Menu

Mode Gelap
Tongkat Komando Kodim 1019/Katingan Beralih, Danrem Harap Kepemimpinan Baru Perkuat Sinergi Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan

Berita Utama

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

badge-check


					FOTO : Wabup Katingan didampingi Kapolres dan Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Kalteng saat menyerahkan santunan ke korban. Perbesar

FOTO : Wabup Katingan didampingi Kapolres dan Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Kalteng saat menyerahkan santunan ke korban.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Tangis keluarga pecah saat Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Firdaus, datang langsung ke rumah duka di Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, pada Selasa 10 Juni 2025.

Kedatangannya bukan hanya sebagai pejabat daerah, tetapi sebagai wujud empati dan kepedulian terhadap warganya yang tengah berduka akibat kecelakaan lalu lintas tragis, di Kilometer 18 Jalan Tjilik Riwut (arah Kasongan-Sampit).

Didampingi Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, dan Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), Alfin Syahrin, Wabup Firdaus, menyaksikan langsung penyerahan santunan kepada ahli waris korban. Prosesi tersebut berlangsung dalam suasana haru, di hadapan keluarga korban, tokoh masyarakat, dan perangkat desa setempat.

“Kami datang sebagai bentuk dukungan moril kepada keluarga. Santunan ini bukan sekadar bentuk kompensasi, tapi cerminan bahwa negara tidak tinggal diam saat warganya tertimpa musibah,” kata Firdaus dengan nada empati.

Dia juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara dan mengajak semua pihak lebih berhati-hati di jalan raya.

“Kecelakaan tidak hanya meninggalkan luka fisik, tapi juga luka batin bagi keluarga yang ditinggalkan. Karena itu, mari kita tingkatkan kehati-hatian agar peristiwa seperti ini tidak terulang,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Kalteng, Alfin Syahrin, menjelaskan bahwa santunan tersebut merupakan hak korban sebagai bentuk perlindungan dasar yang dijamin pemerintah. Dirinya juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam aktivitas sehari-hari di jalan raya.

“Penyerahan santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban dan menjadi momen refleksi bersama bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kolektif,” ucap Alfin Syahrin. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tongkat Komando Kodim 1019/Katingan Beralih, Danrem Harap Kepemimpinan Baru Perkuat Sinergi

17 April 2026 - 15:42 WIB

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

15 April 2026 - 05:27 WIB

Trending di Berita Utama