Menu

Mode Gelap
Kodim 1019/Katingan Ukir Prestasi Nasional, Sabet Juara 3 LKJ TMMD 2025 RPJMD 2025–2029 Ditargetkan Sah Agustus, Firdaus Serukan Kolaborasi Bangun Katingan Fokuskan Perbaikan Layanan Dasar, Pemkab Katingan Bahas Evaluasi Anggaran 2025 Bersama BPKP Musim Hujan Tiba, Babinsa Mendawai Gencar Ajak Warga Jaga Lingkungan Dorong Satu Data Dan Kebijakan Berbasis Bukti, Diskominfostandi Katingan Gelar Pelatihan Statistik Sektoral Pemkab Katingan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025 Dan Sosialisasi Sekolah Rakyat Bersama Mendagri

Berita Utama

Polsek Mendawai Tangkap Wanita 39 Tahun, 63 Paket Sabu Diamankan

badge-check


					FOTO : Pelaku NL dan barang bukti saat diamankan Polisi. Perbesar

FOTO : Pelaku NL dan barang bukti saat diamankan Polisi.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan kembali membuahkan hasil. Polsek Mendawai berhasil menangkap seorang wanita berinisial NL (39) di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Mendawai, pada Senin 11 Maret 2025.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 63 paket sabu dengan berat kotor 7,60 gram yang sempat dikuburkan untuk mengelabui petugas.

Kapolsek Mendawai yang mendapat laporan dari masyarakat langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Katingan. Atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Katingan, tim Polsek Mendawai melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan bukti kuat untuk menangkap NL.

Kasat Resnarkoba Polres Katingan, Iptu Supriyadi, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan uang tunai Rp.250.000 dan beberapa barang bukti lainnya.

“Pelaku berusaha menyembunyikan sabu dalam dompet kecil yang dikubur di tanah, tetapi berkat ketelitian anggota di lapangan, barang bukti berhasil ditemukan,” jelas Iptu Supriyadi, di Kasongan.

Saat ini, NL telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Katingan untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu dalam pengungkapan kasus ini. “Kami terus mengajak warga untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan agar peredaran narkoba dapat ditekan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambah Iptu Supriyadi.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Katingan. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kodim 1019/Katingan Ukir Prestasi Nasional, Sabet Juara 3 LKJ TMMD 2025

24 April 2025 - 21:47 WIB

RPJMD 2025–2029 Ditargetkan Sah Agustus, Firdaus Serukan Kolaborasi Bangun Katingan

23 April 2025 - 18:07 WIB

Fokuskan Perbaikan Layanan Dasar, Pemkab Katingan Bahas Evaluasi Anggaran 2025 Bersama BPKP

23 April 2025 - 17:44 WIB

Musim Hujan Tiba, Babinsa Mendawai Gencar Ajak Warga Jaga Lingkungan

23 April 2025 - 17:19 WIB

Dorong Satu Data Dan Kebijakan Berbasis Bukti, Diskominfostandi Katingan Gelar Pelatihan Statistik Sektoral

23 April 2025 - 15:50 WIB

Trending di Berita Utama