Menu

Mode Gelap
Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas Bupati Murung Raya Tegaskan Siap Pertahankan Keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu  Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula Meriahkan Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, PWI Gelar Lomba Video Reels Ratusan Pelajar Ikuti Bazar UMKM dan Pentas Seni

Berita Utama

Polsek Mendawai Tangkap Wanita 39 Tahun, 63 Paket Sabu Diamankan

badge-check


					FOTO : Pelaku NL dan barang bukti saat diamankan Polisi. Perbesar

FOTO : Pelaku NL dan barang bukti saat diamankan Polisi.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan kembali membuahkan hasil. Polsek Mendawai berhasil menangkap seorang wanita berinisial NL (39) di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Mendawai, pada Senin 11 Maret 2025.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 63 paket sabu dengan berat kotor 7,60 gram yang sempat dikuburkan untuk mengelabui petugas.

Kapolsek Mendawai yang mendapat laporan dari masyarakat langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Katingan. Atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Katingan, tim Polsek Mendawai melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan bukti kuat untuk menangkap NL.

Kasat Resnarkoba Polres Katingan, Iptu Supriyadi, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan uang tunai Rp.250.000 dan beberapa barang bukti lainnya.

“Pelaku berusaha menyembunyikan sabu dalam dompet kecil yang dikubur di tanah, tetapi berkat ketelitian anggota di lapangan, barang bukti berhasil ditemukan,” jelas Iptu Supriyadi, di Kasongan.

Saat ini, NL telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Katingan untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu dalam pengungkapan kasus ini. “Kami terus mengajak warga untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan agar peredaran narkoba dapat ditekan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambah Iptu Supriyadi.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Katingan. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara

12 Juni 2026 - 12:52 WIB

Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas

10 Juni 2026 - 13:49 WIB

Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula

9 Juni 2026 - 09:11 WIB

Meriahkan Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, PWI Gelar Lomba Video Reels

7 Juni 2026 - 13:19 WIB

Ratusan Pelajar Ikuti Bazar UMKM dan Pentas Seni

7 Juni 2026 - 13:01 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!