Menu

Mode Gelap
DPRD Ajak Warga Jaga Ketertiban saat Nobar Final Piala Dunia DPRD Dukung Usulan Revitalisasi Puluhan Sekolah Ketua DPRD : Jangan Sampai Aktivitas Penambang Emas Merusak Infrastruktur Banggar DPRD Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Desa Dandang dalam Operasi Antik Telabang 2026 Banggar DPRD Sampaikan Rekomendasi terhadap Raperda APBD 2025

Berita Utama

Polsek Mendawai Tangkap Wanita 39 Tahun, 63 Paket Sabu Diamankan

badge-check


					FOTO : Pelaku NL dan barang bukti saat diamankan Polisi. Perbesar

FOTO : Pelaku NL dan barang bukti saat diamankan Polisi.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan kembali membuahkan hasil. Polsek Mendawai berhasil menangkap seorang wanita berinisial NL (39) di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Mendawai, pada Senin 11 Maret 2025.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 63 paket sabu dengan berat kotor 7,60 gram yang sempat dikuburkan untuk mengelabui petugas.

Kapolsek Mendawai yang mendapat laporan dari masyarakat langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Katingan. Atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Katingan, tim Polsek Mendawai melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan bukti kuat untuk menangkap NL.

Kasat Resnarkoba Polres Katingan, Iptu Supriyadi, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan uang tunai Rp.250.000 dan beberapa barang bukti lainnya.

“Pelaku berusaha menyembunyikan sabu dalam dompet kecil yang dikubur di tanah, tetapi berkat ketelitian anggota di lapangan, barang bukti berhasil ditemukan,” jelas Iptu Supriyadi, di Kasongan.

Saat ini, NL telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Katingan untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu dalam pengungkapan kasus ini. “Kami terus mengajak warga untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan agar peredaran narkoba dapat ditekan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambah Iptu Supriyadi.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Katingan. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Ajak Warga Jaga Ketertiban saat Nobar Final Piala Dunia

17 Juli 2026 - 09:45 WIB

DPRD Dukung Usulan Revitalisasi Puluhan Sekolah

15 Juli 2026 - 14:11 WIB

Ketua DPRD : Jangan Sampai Aktivitas Penambang Emas Merusak Infrastruktur

13 Juli 2026 - 09:29 WIB

Banggar DPRD Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

10 Juli 2026 - 13:48 WIB

Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Desa Dandang dalam Operasi Antik Telabang 2026

8 Juli 2026 - 16:09 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!