Menu

Mode Gelap
DPRD Ajak Warga Jaga Ketertiban saat Nobar Final Piala Dunia DPRD Dukung Usulan Revitalisasi Puluhan Sekolah Ketua DPRD : Jangan Sampai Aktivitas Penambang Emas Merusak Infrastruktur Banggar DPRD Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Desa Dandang dalam Operasi Antik Telabang 2026 Banggar DPRD Sampaikan Rekomendasi terhadap Raperda APBD 2025

Berita Utama

Disdukcapil Katingan Jemput Bola Ke Mendawai, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

badge-check


					FOTO : Suasana kegiatan program kegiatan DUMAH Disdukcapil Katingan di Kecamatan Mendawai. Perbesar

FOTO : Suasana kegiatan program kegiatan DUMAH Disdukcapil Katingan di Kecamatan Mendawai.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Warga Desa Kampung Melayu dan Tewang Kampung, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan kini tak perlu repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus dokumen kependudukan.

Melalui program Dukcapil Datang Untuk Masyarakat Kahanjak/Bahagia (DUMAH) Disdukcapil Katingan hadir langsung di desa mereka, memberikan layanan administrasi kependudukan sejak Senin 24 Februari hingga Jumat 28 Februari 2025.

Kepala Disdukcapil Katingan, Sukartie Alijat mengatakan bahwa program ini menyediakan berbagai layanan, termasuk pembuatan KTP Elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta administrasi pindah datang. Tidak hanya untuk masyarakat umum, Disdukcapil juga memprioritaskan pelayanan bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Dia juga menegaskan bahwa layanan jemput bola ini bertujuan untuk memastikan seluruh penduduk terdata secara resmi dalam sistem kependudukan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua masyarakat, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, mendapatkan akses yang sama terhadap dokumen kependudukan. Program ini akan terus kami jalankan ke desa-desa lain agar semakin banyak warga yang terbantu,”jelas Sukartie.

Dengan adanya program Dukcapil DUMAH tersebut, Sukartie mngatakan masyarakat tidak hanya lebih mudah dalam mengurus dokumen, tetapi juga dapat menikmati pelayanan yang lebih cepat dan efisien.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan serta mempermudah mereka dalam mengakses berbagai layanan publik,” pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Ajak Warga Jaga Ketertiban saat Nobar Final Piala Dunia

17 Juli 2026 - 09:45 WIB

DPRD Dukung Usulan Revitalisasi Puluhan Sekolah

15 Juli 2026 - 14:11 WIB

Ketua DPRD : Jangan Sampai Aktivitas Penambang Emas Merusak Infrastruktur

13 Juli 2026 - 09:29 WIB

Banggar DPRD Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

10 Juli 2026 - 13:48 WIB

Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Desa Dandang dalam Operasi Antik Telabang 2026

8 Juli 2026 - 16:09 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!