Menu

Mode Gelap
Eksekutif dan Legislatif Harus Turun ke Lapangan Gunakan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat Squad Lewu FC Angkat Trofi Juara HPPD CUP 2025 di Desa Tampelas Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa Anggarkan Rp10 Miliar untuk Peningkatan Jalan Kurun-Linau RPJMD 2025–2029 Katingan Disepakati, Wabup Firdaus Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Daerah

Berita Utama

Disdukcapil Katingan Jemput Bola Ke Mendawai, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

badge-check


					FOTO : Suasana kegiatan program kegiatan DUMAH Disdukcapil Katingan di Kecamatan Mendawai. Perbesar

FOTO : Suasana kegiatan program kegiatan DUMAH Disdukcapil Katingan di Kecamatan Mendawai.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Warga Desa Kampung Melayu dan Tewang Kampung, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan kini tak perlu repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus dokumen kependudukan.

Melalui program Dukcapil Datang Untuk Masyarakat Kahanjak/Bahagia (DUMAH) Disdukcapil Katingan hadir langsung di desa mereka, memberikan layanan administrasi kependudukan sejak Senin 24 Februari hingga Jumat 28 Februari 2025.

Kepala Disdukcapil Katingan, Sukartie Alijat mengatakan bahwa program ini menyediakan berbagai layanan, termasuk pembuatan KTP Elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta administrasi pindah datang. Tidak hanya untuk masyarakat umum, Disdukcapil juga memprioritaskan pelayanan bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Dia juga menegaskan bahwa layanan jemput bola ini bertujuan untuk memastikan seluruh penduduk terdata secara resmi dalam sistem kependudukan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua masyarakat, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, mendapatkan akses yang sama terhadap dokumen kependudukan. Program ini akan terus kami jalankan ke desa-desa lain agar semakin banyak warga yang terbantu,”jelas Sukartie.

Dengan adanya program Dukcapil DUMAH tersebut, Sukartie mngatakan masyarakat tidak hanya lebih mudah dalam mengurus dokumen, tetapi juga dapat menikmati pelayanan yang lebih cepat dan efisien.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan serta mempermudah mereka dalam mengakses berbagai layanan publik,” pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Eksekutif dan Legislatif Harus Turun ke Lapangan

23 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Gunakan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

22 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Squad Lewu FC Angkat Trofi Juara HPPD CUP 2025 di Desa Tampelas

21 Agustus 2025 - 16:57 WIB

Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa

21 Agustus 2025 - 14:14 WIB

Anggarkan Rp10 Miliar untuk Peningkatan Jalan Kurun-Linau

20 Agustus 2025 - 07:44 WIB

Trending di Berita Utama