Menu

Mode Gelap
Fraksi PDIP Beri Masukan terhadap Enam Program Tambun Bungai PAD Belum Terealisasi Optimal, Banggar DPRD Beri Sejumlah Rekomendasi DPRD dan Pemkab Katingan Sepakati Raperda RPJMD 2025–2029 Evaluasi Kinerja Kepala Perangkat Daerah yang Kurang Kreatif dan Inovatif DPRD Katingan Dorong Optimalisasi PAD Lewat Pembahasan Empat Raperda DPRD Gunung Mas Soroti PAD Tak Capai Target

Berita Utama

Disdukcapil Katingan Jemput Bola Ke Mendawai, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

badge-check


					FOTO : Suasana kegiatan program kegiatan DUMAH Disdukcapil Katingan di Kecamatan Mendawai. Perbesar

FOTO : Suasana kegiatan program kegiatan DUMAH Disdukcapil Katingan di Kecamatan Mendawai.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Warga Desa Kampung Melayu dan Tewang Kampung, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan kini tak perlu repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus dokumen kependudukan.

Melalui program Dukcapil Datang Untuk Masyarakat Kahanjak/Bahagia (DUMAH) Disdukcapil Katingan hadir langsung di desa mereka, memberikan layanan administrasi kependudukan sejak Senin 24 Februari hingga Jumat 28 Februari 2025.

Kepala Disdukcapil Katingan, Sukartie Alijat mengatakan bahwa program ini menyediakan berbagai layanan, termasuk pembuatan KTP Elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta administrasi pindah datang. Tidak hanya untuk masyarakat umum, Disdukcapil juga memprioritaskan pelayanan bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Dia juga menegaskan bahwa layanan jemput bola ini bertujuan untuk memastikan seluruh penduduk terdata secara resmi dalam sistem kependudukan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua masyarakat, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, mendapatkan akses yang sama terhadap dokumen kependudukan. Program ini akan terus kami jalankan ke desa-desa lain agar semakin banyak warga yang terbantu,”jelas Sukartie.

Dengan adanya program Dukcapil DUMAH tersebut, Sukartie mngatakan masyarakat tidak hanya lebih mudah dalam mengurus dokumen, tetapi juga dapat menikmati pelayanan yang lebih cepat dan efisien.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan serta mempermudah mereka dalam mengakses berbagai layanan publik,” pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi PDIP Beri Masukan terhadap Enam Program Tambun Bungai

5 Juli 2025 - 15:23 WIB

PAD Belum Terealisasi Optimal, Banggar DPRD Beri Sejumlah Rekomendasi

4 Juli 2025 - 16:06 WIB

DPRD dan Pemkab Katingan Sepakati Raperda RPJMD 2025–2029

4 Juli 2025 - 09:48 WIB

Evaluasi Kinerja Kepala Perangkat Daerah yang Kurang Kreatif dan Inovatif

3 Juli 2025 - 18:40 WIB

DPRD Katingan Dorong Optimalisasi PAD Lewat Pembahasan Empat Raperda

3 Juli 2025 - 16:19 WIB

Trending di Berita Utama