KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Saiful – Firdaus (SAFIR) sebagai pemenang Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Katingan.
Dalam sambutannya Ketua KPU Wahyuni mengatakan, rapat pleno terbuka penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan terpilih, setelah adanya putusan MK yang menyatakan menolak permohonan termohon yaitu pasangan nomor urut satu.
“Jadi dengan adanya putusan MK tersebut, maka KPU wajib melaksanakan penetapan Paslon bupati dan wakil Bupati terpilih atas nama Saiful dan Firdaus,” Ungkap Wahyuni. Kamis Malam (6/02/2025).
Dengan adanya penetapan tersebut yang telah dilakukan melalui rapat pleno terbuka, bagi Wahyuni tugas KPU Kabupaten Katingan dianggap selesai.
“Untuk pelantikan selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah,
“ Ujarnya.
Wahyuni berterima kasih kepada seluruh pihak-pihak yang ikut mendukung pelaksanaan Pilkada Kabupaten Katingan sehingga berjalan dengan aman dan akhirnya mendapat hasil sesuai keinginan masyarakat.
“Kami mengapresiasi dukungan dari semua pihak sehingga semua berjalan aman dan lancar,” Tandasnya. (VRY).