Menu

Mode Gelap
Polres Gumas Masifkan Cooling System Lewat Patroli KRYD Di Bulan Ramadan Bupati Saiful Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah Saat Ramadan Safari Ramadan di Talian Kereng, Bupati Katingan Serahkan Bantuan dan Pererat Silaturahmi Sekda Katingan Koordinasikan Penyusunan Laporan Kinerja Kepala Daerah Tahun 2025 Wabup Katingan Tinjau Korban Kebakaran di Desa Tumbang Gaei Wabup Katingan Safari Ramadan di Tumbang Jiga, Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Utama

DPRD Katingan Umumkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030

badge-check


					FOTO : Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, saat rapat Paripurna ke-1 masa persidangan II tahun sidang 2025. Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, saat rapat Paripurna ke-1 masa persidangan II tahun sidang 2025.

KASONGAN – HaloKalteng.com – DPRD Kabupaten Katingan menggelar rapat Paripurna ke-1 masa persidangan II tahun sidang 2025 pada Jumat 7 Februari 2025 sore. Agenda utama rapat ini adalah pengumuman penetapan pasangan Calon (Paslon) Bupati Dan Wakil Bupati Katingan Terpilih Masa Jabatan 2025-2030.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, Didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah, Dan Wakil Ketua II Wiwin Susanto, dan sejumlah anggota DPRD turut hadir dalam rapat tersebut. Sementara dari pihak Eksekutif, hadir Penjabat (Pj) Sekda Katingan, Deddy Ferras, Serta Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Perwakilannya. Selain Itu, turut hadir Bupati Katingan Terpilih, Saiful, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam rapat paripurna ini, dilakukan penandatanganan berita acara pengumuman penetapan paslon bupati dan wakil bupati katingan masa jabatan 2025-2030 oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Katingan.

Ketua DPRD, marwan susanto, menyampaikan bahwa pada 27 November 2024 telah dilaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan untuk masa jabatan 2025-2030. Berdasarkan hasil pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan telah menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Katingan terpilih.

KPU Kabupaten Katingan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1 Tahun 2025 pada tanggal 6 Februari 2025 tentang penetapan Paslon Bupati dan Wabup terpilih. SK tersebut telah disampaikan kepada Ketua DPRD Katingan untuk diumumkan dalam rapat paripurna ini.

“Saya umumkan bahwa, saudara Saiful adalah bupati katingan terpilih masa jabatan 2025-2030. Kemudian saudara Firdaus adalah wakil bupati katingan terpilih masa jabatan 2025-2030,” jelas Marwan.

Ketua DPRD Katingan menjelaskan bahwa setelah penandatanganan berita acara, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalimantan Tengah untuk memperoleh pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Katingan.
Proses ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 160 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dengan diumumkannya hasil ini, tahapan Pilkada Katingan 2024 telah mencapai tahap final, dan masyarakat kini menantikan pelantikan resmi Bupati dan Wakil Bupati Katingan yang baru untuk menjalankan roda pemerintahan daerah dalam lima tahun ke depan. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gumas Masifkan Cooling System Lewat Patroli KRYD Di Bulan Ramadan

10 Maret 2026 - 20:25 WIB

Bupati Saiful Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah Saat Ramadan

10 Maret 2026 - 10:37 WIB

Safari Ramadan di Talian Kereng, Bupati Katingan Serahkan Bantuan dan Pererat Silaturahmi

9 Maret 2026 - 19:32 WIB

Sekda Katingan Koordinasikan Penyusunan Laporan Kinerja Kepala Daerah Tahun 2025

9 Maret 2026 - 14:10 WIB

Wabup Katingan Tinjau Korban Kebakaran di Desa Tumbang Gaei

8 Maret 2026 - 17:45 WIB

Trending di Berita Utama