Menu

Mode Gelap
Polres Gunung Mas Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Ajak Warga Jaga Hutan dan Lahan DPRD Desak Pemkab Perkuat Fasilitas Kesehatan Seorang Laki-Laki Diamankan, Satresnarkoba Berhasil Temukan 14 Paket Diduga Sabu di Kuala Kurun Polres Gunung Mas Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Kesiapan Personel dan Sinergi Lintas Instansi Sinergi DPRD dan Polres Harus Terus Diperkuat Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolres Gunung Mas Kunjungi Kodim 1018/GMS Bangun Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Berita Utama

Pemkab Gumas Gandeng Kemendagri dalam Penyusunan LKPD Tahun 2024

badge-check


					PENDAMPINGAN : Pj Bupati Gumas Herson B Aden bersama narasumber dari Kemendagri, menghadiri kegiatan pendampingan penyusunan LKPD tahun anggaran 2024, dengan menggunakan aplikasi SIPD RI tahun 2025, Sabtu, 18 Januari 2025. Perbesar

PENDAMPINGAN : Pj Bupati Gumas Herson B Aden bersama narasumber dari Kemendagri, menghadiri kegiatan pendampingan penyusunan LKPD tahun anggaran 2024, dengan menggunakan aplikasi SIPD RI tahun 2025, Sabtu, 18 Januari 2025.

KUALA KURUN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat menggandeng Kemendagri melaksanakan pendampingan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024, dengan menggunakan aplikasi SIPD RI tahun 2025.

“Melalui pendampingan ini, maka kita akan dapat menyusun dan menyampaikan dokumen LKPD tahun anggaran 2024 secara akurat, benar, dan tepat waktu kepada BPK RI,” kata Pj Bupati Gumas Herson B Aden, Sabtu, 18 Januari 2025.

Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perangkat daerah wajib untuk menyusun dan menyajikan LKPD sebelum nanti disampaikan kepada BPK RI, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Kami ingin semua peserta kegiatan memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber, serta mengikuti rangkaian kegiatan dengan baik dan bertanggung jawab,” terangnya.

Kegiatan pendampingan penyusunan LKPD adalah salah satu proses dalam pencapaian pengelolaan keuangan daerah akuntabel, dimana perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan wajib menggunakan sebuah sistem terintegrasi yang berlaku dan digunakan secara nasional.

“Dalam pengelolaan keuangan daerah, sejak tahun 2024 lalu, kami telah menggunakan aplikasi SIPD RI secara penuh, dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan,” ujar Herson.

Namun demikian, dengan peningkatan sistem ini maka dibutuhkan juga peningkatan aspek SDM, sehingga kegiatan tersebut diharapkan akan dapat meningkatkan kapabilitas dan kapasitas mengenai teknik penyusunan LKPD saat penggunaan aplikasi SIPD RI.

“Kami berharap pendampingan yang dilakukan akan memberikan dampak yang positif bagi pengelolaan LKPD dan peningkatan kualitas SDM ASN sehingga kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI,” tukas dia. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Ajak Warga Jaga Hutan dan Lahan

23 Juli 2026 - 14:13 WIB

DPRD Desak Pemkab Perkuat Fasilitas Kesehatan

22 Juli 2026 - 20:10 WIB

Seorang Laki-Laki Diamankan, Satresnarkoba Berhasil Temukan 14 Paket Diduga Sabu di Kuala Kurun

22 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Kesiapan Personel dan Sinergi Lintas Instansi

21 Juli 2026 - 13:24 WIB

Sinergi DPRD dan Polres Harus Terus Diperkuat

20 Juli 2026 - 16:22 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!