Menu

Mode Gelap
PAD Belum Terealisasi Optimal, Banggar DPRD Beri Sejumlah Rekomendasi Evaluasi Kinerja Kepala Perangkat Daerah yang Kurang Kreatif dan Inovatif DPRD Gunung Mas Soroti PAD Tak Capai Target Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas Gerindra Dorong RPJMD Katingan Fokus pada Rakyat Kecil dan Pembangunan Merata PDI Perjuangan Dorong RPJMD Katingan 2025-2029 Fokus pada Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

Berita Utama

Pemerintah Daerah Tingkatkan Aksesibilitas Dan Kemudahan Penggunaan Layanan Pajak Daerah

badge-check


					FOTO : Jajaran Diskominfostandi Katingan mengikuti rapat koordinasi koneksi API secara virtual. Perbesar

FOTO : Jajaran Diskominfostandi Katingan mengikuti rapat koordinasi koneksi API secara virtual.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten Katingan melalu Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) mengikuti rapat koordinasi koneksi Application Programming Interface atau API, Selasa 14 Januari 2025.

Rapat koordinasi yang berlangsung secara virtual dari Media Center Diskominfostandi Katingan, juga diikuti oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan.

“Rapat ini dilakukan jajaran kami dalam rangka upaya meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan penggunaan layanan Pajak Daerah, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB. Karena Pemerintah telah meluncurkan API BPHTB yang dapat diakses melalui Portal Sistem Pengelolaan Layanan Publik atau SPLP,”jelas Kepala Diskominfostandi Katingan Wim, di Kasongan.

Dia mengatakan publikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah integrasi layanan BPHTB dengan berbagai sistem pihak ketiga serta mendukung transparansi dan efisiensi pengelolaan pajak daerah.

Kemudian rapat koordinasi tersebut juga membahas kebijakan-kebijakan terbaru terkait keamanan data dan perlindungan informasi yang diintegrasikan melalui koneksi API.

Perlu diketahui bahwa Kegunaan API adalah menyediakan aturan dan protokol yang memungkinkan aplikasi untuk berkomunikasi dengan lancar. API akan memungkinkan pengembang, aplikasi, atau sistem untuk mengakses data, layanan, atau fitur dari sistem perangkat lunak lain.

“Sebab, hal ini penting untuk memastikan bahwa data yang dikelola oleh pemerintah tetap terjamin keamanannya,”pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PAD Belum Terealisasi Optimal, Banggar DPRD Beri Sejumlah Rekomendasi

4 Juli 2025 - 16:06 WIB

Evaluasi Kinerja Kepala Perangkat Daerah yang Kurang Kreatif dan Inovatif

3 Juli 2025 - 18:40 WIB

DPRD Gunung Mas Soroti PAD Tak Capai Target

2 Juli 2025 - 13:44 WIB

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

Gerindra Dorong RPJMD Katingan Fokus pada Rakyat Kecil dan Pembangunan Merata

1 Juli 2025 - 15:56 WIB

Trending di Berita Utama