Menu

Mode Gelap
Muscab PKB Katingan Tetapkan Yanson sebagai Ketua DPC Periode 2026–2031 Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas Bupati Murung Raya Tegaskan Siap Pertahankan Keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu  Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula Meriahkan Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, PWI Gelar Lomba Video Reels

Berita Utama

Menjelang Akhir Tahun, Pj Bupati Katingan Melantik 7 Calon Kades dan 6 Anggota BPD PAW

badge-check


					FOTO : Pj Bupati Katingan Sutoyo, pelantikan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades terpilih PAW dan sumpah/janji anggota BPD, di Gedung Salawah Kasongan. Perbesar

FOTO : Pj Bupati Katingan Sutoyo, pelantikan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades terpilih PAW dan sumpah/janji anggota BPD, di Gedung Salawah Kasongan.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Sutoyo, resmi melantik 7 Calon Kepala Desa (Kades) terpilih hasil pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) dan 6 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) PAW di Kabupaten Katingan.

Selain itu ada juga anggota BPD yang di kukuhkan untuk perpanjangan masa jabatanya menjadi 8 tahun sebanyak 19 Desa. Acara pelantikan dan pengukuhan tersebut di Gedung Salawah Kasongan, Selasa 31 Desember 2024.

Pj Bupati Katingan Sutoyo mengatakan pada tahun 2014 tentang desa, dimana salah satu amanatnya adalah memperpanjang masa jabatan menjadi 8 tahun pada Kepala Desa serta anggota BPD terpilih yang belum dilantik dan anggota BPD yang masih menjabat dengan masa jabatan 6 tahun.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa pelantikan calon penggantian antar waktu Kepala Desa terpilih, Penjabat Kepala Desa, pengambilan sumpah/janji, dan pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD ini adalah guna meneruskan tongkat estafet kepemimpinan di tingkat desa untuk mengayomi dan mensejahterakan rakyat,”jelasnya.

Sutoyo, juga mengimbau dan berharap kepada Kepala Desa yang baru saja dilantik dan kepada BPD yang baru saja mengucapkan sumpah / janji serta dikukuhkan agar dalam melaksanakan tugas nantinya untuk selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta ketentuan lain yang berlaku, dalam mengambil kebijakan dan tindakan di pemerintahan desa, secara khusus dalam pengelolaan dana desa.

“Harapan saya, terkait dana desa tentunya harus benar-benar dilaksanakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa, dan bukan digunakan untuk kepentingan pribadi. Tidak melakukan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang tidak sesuai prosedur sebagaimana diatur perundang-undangan, mengingat ada sanksi nantinya yang akan diberikan kepada kepala desa, jika melakukan hal tersebut,”jelas Pj Bupati Katingan.

Lanjutnya menambahkan agar BPD dapat secara bersama-sama dengan Kepala Desa untuk melihat potensi desa yang bisa dijadikan sebagai pendapatan asli desa, dan ikut serta memantau pelaksanaan penggunaan dana desa, serta dalam merumuskan kebijakan desa yang memprioritaskan dan berpihak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Katingan Ganti Yapman, melaporkan untuk calon Kepala Desa terpilih hasil pemilihan Kepala Desa PAW yang dilantik ada sebanyak 7 orang yaitu dari Desa Tumbang Runen, Tumbang Tangoi, Tumbang Liting, Tumbang Gaei, Tarusan Danum, Perigi dan Sambang Katung.

“Kemudian, 6 orang anggota BPD PAW yang ada di Desa Tumbang Paku, Samba Danum, Setia Mulia, Bakug Raya, Tumbang Tarusan dan Hiyang Bana,” jelasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Muscab PKB Katingan Tetapkan Yanson sebagai Ketua DPC Periode 2026–2031

15 Juni 2026 - 11:12 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara

12 Juni 2026 - 12:52 WIB

Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas

10 Juni 2026 - 13:49 WIB

Bupati Murung Raya Tegaskan Siap Pertahankan Keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu 

10 Juni 2026 - 11:12 WIB

PPPK dan PPPK Paruh Waktu

Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula

9 Juni 2026 - 09:11 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!