Menu

Mode Gelap
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Gelar Turnamen Voli Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Warga dan Pemerintah Katingan Kompak Pungut Sampah Sambil Berolahraga Turnamen Domino Satresnarkoba Polres Gunung Mas Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Kawal Suksesnya FBMM 2026, Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Gumas Berikan Rasa Aman Sambut 1 Muharram 1448 H, Warga Kereng Pangi Gelar Pawai Obor dan Sholawat Burdah Lomba Mewarnai Seru!, Polres Gunung Mas Asah Kreativitas Puluhan Anak

Berita Utama

175 Surat Suara Pilkada Dimusnakan

badge-check


					FOTO : Kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan, dihalaman KPU Katingan. Perbesar

FOTO : Kegiatan pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan, dihalaman KPU Katingan.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan melakukan pemusnahan surat suara Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, serta Bupati dan Wakil Bupati Katingan.

Surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar, dihalaman kantor KPU setempat, Selasa 26 November 2024. Total ada 175 surat suara yang rusak, yaitu 146 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, 15 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan serta ada 14 surat suara lebih yang tidak digunakan dalam proses Pilkada serentak di Kabupaten Katingan.

Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni, mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur resmi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Terutama untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan integritas, serta kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” jelas Wahyuni, di Kasongan.

Ketua KPU Katingan menegaskan dengan telah dimusnahkannya surat suara yang rusak itu, maka di Kabupaten Katingan sudah tidak ada lagi kelebihan atau adanya surat suara yang rusak.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan bentuk Komitmen KPU dalam mewujudkan Pemilu, khususnya di Kabupaten Katingan yang bersih, berintegritas, dan dapat dipertanggungjawabkan,”ucapanya.

Proses pemusnahan surat suara dengan cara dibakar tersebut, dihadiri Ketua Bawaslu Katingan, Kapolres Katingan, Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Pasilog Kasdim 1019 Katingan dan Kasatpol PP Katingan. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Gelar Turnamen Voli

18 Juni 2026 - 15:14 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Warga dan Pemerintah Katingan Kompak Pungut Sampah Sambil Berolahraga

17 Juni 2026 - 19:11 WIB

Turnamen Domino Satresnarkoba Polres Gunung Mas Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

17 Juni 2026 - 17:31 WIB

Kawal Suksesnya FBMM 2026, Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Gumas Berikan Rasa Aman

16 Juni 2026 - 15:12 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Warga Kereng Pangi Gelar Pawai Obor dan Sholawat Burdah

15 Juni 2026 - 22:56 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!