Menu

Mode Gelap
Kapolsek Rungan Hadiri Musdes Penyampaian LPPD dan Kinerja BPD Tumbang Bunut Regu Siaga Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli KRYD di Hari Libur Nasional Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion

Berita Utama

Ketua dan Waket DPRD Gumas Resmi Dilantik

badge-check


					Tiga unsur Pimpinan di DPRD Gumas saat sedang diambil sumpah janjinya di gedung dewan setempat, Rabu (30/10/2024). Perbesar

Tiga unsur Pimpinan di DPRD Gumas saat sedang diambil sumpah janjinya di gedung dewan setempat, Rabu (30/10/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pimpinan Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) resmi dilantik. Mereka sebagai Ketua DPRD Defenitif periode 2024-2029 yakni Binartha dari Golkar, Wakil Ketua I Nomi Aprilia dari PDIP, Wakil Ketua II DPRD Gumas Espriadi dari Partai Perindo.

Sekwan DPRD Gumas Untung Dugan mengatakan, pada hari ini seluruh pimpinan DPRD dilakukan Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Gumas, dan ini berdasarkan keputusan Gubernur Kalteng, yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, setelah itu dilakukan penandatanganan berita acara.

“Berdasarkan keputusan Gubernur Kalteng, yang sebagai Ketua DPRD Defenitif yakni Binartha, Wakil Ketua I Nomi Aprilia, Wakil Ketua II Espriadi, dan hari ini resmi dilantik, dan pengambilan sumpah janji,” ucap Untung, Rabu (30/10/2024).

Menurut dia, dalam pelantikan ini merupakan momentum penting dalam perjalanan demokrasi di daerah sebagai bagian dari proses pembangunan berkelanjutan. Karena, Pimpinan DPRD memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan fungsi-fungsi strategis.

“Fungsinya baik dalam hal legislasi, penganggaran, maupun pengawasan. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang, pimpinan DPRD adalah motor penggerak utama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” terang dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kapolsek Rungan Hadiri Musdes Penyampaian LPPD dan Kinerja BPD Tumbang Bunut

21 Januari 2026 - 15:15 WIB

Regu Siaga Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli KRYD di Hari Libur Nasional

16 Januari 2026 - 19:24 WIB

Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah

8 Januari 2026 - 14:28 WIB

HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas

7 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan

5 Januari 2026 - 18:45 WIB

Trending di Berita Utama