Menu

Mode Gelap
Pastikan Pelayanan Maksimal, Polres Gumas Cek Kesehatan Petugas Operasi Ketupat di Taman Kota Kapolres Gumas Dampingi Dirlantas Polda Kalteng Cek Kesiapan Pos Pengamanan di Gunung Mas Polsek Rungan Peduli Pendidikan, Beri Bantuan Sepatu, Buku dan Alat Tulis Kepada Murid SDN Luwuk Kantor Sinergi Lintas Sektoral, Bupati Gunung Mas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang-2026 Pilih Program Skala Prioritas yang Berdampak Kesejahteraan Masyarakat Polres Gumas Masifkan Cooling System Lewat Patroli KRYD Di Bulan Ramadan

Berita Utama

Ketua dan Waket DPRD Gumas Resmi Dilantik

badge-check


					Tiga unsur Pimpinan di DPRD Gumas saat sedang diambil sumpah janjinya di gedung dewan setempat, Rabu (30/10/2024). Perbesar

Tiga unsur Pimpinan di DPRD Gumas saat sedang diambil sumpah janjinya di gedung dewan setempat, Rabu (30/10/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pimpinan Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) resmi dilantik. Mereka sebagai Ketua DPRD Defenitif periode 2024-2029 yakni Binartha dari Golkar, Wakil Ketua I Nomi Aprilia dari PDIP, Wakil Ketua II DPRD Gumas Espriadi dari Partai Perindo.

Sekwan DPRD Gumas Untung Dugan mengatakan, pada hari ini seluruh pimpinan DPRD dilakukan Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Gumas, dan ini berdasarkan keputusan Gubernur Kalteng, yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, setelah itu dilakukan penandatanganan berita acara.

“Berdasarkan keputusan Gubernur Kalteng, yang sebagai Ketua DPRD Defenitif yakni Binartha, Wakil Ketua I Nomi Aprilia, Wakil Ketua II Espriadi, dan hari ini resmi dilantik, dan pengambilan sumpah janji,” ucap Untung, Rabu (30/10/2024).

Menurut dia, dalam pelantikan ini merupakan momentum penting dalam perjalanan demokrasi di daerah sebagai bagian dari proses pembangunan berkelanjutan. Karena, Pimpinan DPRD memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan fungsi-fungsi strategis.

“Fungsinya baik dalam hal legislasi, penganggaran, maupun pengawasan. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang, pimpinan DPRD adalah motor penggerak utama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” terang dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pastikan Pelayanan Maksimal, Polres Gumas Cek Kesehatan Petugas Operasi Ketupat di Taman Kota

17 Maret 2026 - 13:12 WIB

Kapolres Gumas Dampingi Dirlantas Polda Kalteng Cek Kesiapan Pos Pengamanan di Gunung Mas

16 Maret 2026 - 15:33 WIB

Polsek Rungan Peduli Pendidikan, Beri Bantuan Sepatu, Buku dan Alat Tulis Kepada Murid SDN Luwuk Kantor

15 Maret 2026 - 11:18 WIB

Sinergi Lintas Sektoral, Bupati Gunung Mas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang-2026

13 Maret 2026 - 13:16 WIB

Pilih Program Skala Prioritas yang Berdampak Kesejahteraan Masyarakat

12 Maret 2026 - 12:57 WIB

Trending di Berita Utama