Menu

Mode Gelap
Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Gumas Panen Raya Jagung 1 Hektar Besok Panen, Kapolres Gumas Cek Kesiapan Kebun Jagung Hibrida Kapolres Gumas Tinjau Pertumbuhan Jagung di Lahan 1 Hektar Peringati HUT ke-14, DPD Partai NasDem Gunung Mas Bagikan Beras Gratis Bupati Saiful Tegaskan Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Desa Dukung Program Asta Cita, Teras Narang Desak Pembangunan Sekolah Garuda Di Katingan Segera Direalisasikan

Berita Utama

Logistik Surat Suara Segera Dilakukan Pendistribusian

badge-check


					FOTO : Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni. Perbesar

FOTO : Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni.

KASONGAN – HaloKalteng.com – KPU Kabupaten Katingan sudah selesai melakukan pencetakan surat suara dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada 27 November 2024.

“Khusus pendistribusian logistik surat suara sampai hari ini sudah selesai dicetak. Kemaren saya langsung ke perusahaan percetakannya. Insya Allah, akan mengirim ke Kabupaten Katingan pada tanggal 18 Oktober 2024 ini dari Ibu Kota Jakarta,”ucapnya Ketua KPU Katingan Wahyuni, kepada sejumlah wartawan, Senin 21 Oktober 2024.

Sehingga dalam waktu dekat ini surat suara tersebut sudah sampai dan akan disimpan di gudang KPU Katingan. Pengamanan di gudang dijaga ketat oleh pihak Kepolisian.

“Apabila sudah sampai nanti akan kita lakukan penyortiran pelipatan dan sebagainya. Selanjutnya nanti segera distribusi logistik di 13 wilayah Kecamatan dan Desa se Kabupaten Katingan,”jelas Wahyuni.

Sementara itu, terkait Data Pemilih Tetap (DPT) masyarakat Kabupaten Katingan dengan jumlah kurang lebih 124.384. Ketua KPU Katingan menegaskan apabila ada penambahan dari jumlah tersebut, mungkin masuk di Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb. Artinya, Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT tapi karena keadaan tertentu ingin mengunakan hak pilihnya di TPS lain. Misalnya, pindah memilih dari Kabupaten/Kecamatan satu Kabupaten/Kecamatan yang lain.

“Jika surat suara untuk masyarakat yang pindah antar Kabupaten, hanya bisa mendapatkan untuk pemindahan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng saja. Kalau antar Kecamatan bisa mendapatkan surat suara Pemilihan Bupati dan Pemilihan Gubernur,”kata Wahyuni.

Dia berharap target diatas 80 persen angka partisipasi masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang bisa tercapai.

“Kami berharap masyarakat untuk tidak golput pada pesta demokrasi nanti. Jadilah cerdas dalam memilih pemimpin, adanya suatu perbedaan dalam memilih itu hal yang wajar. Tetapi harus tetap terjaga keamanan dan ketentraman lingkungan di masyarakat,” pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Gumas Panen Raya Jagung 1 Hektar

14 November 2025 - 13:51 WIB

Besok Panen, Kapolres Gumas Cek Kesiapan Kebun Jagung Hibrida

13 November 2025 - 12:54 WIB

Kapolres Gumas Tinjau Pertumbuhan Jagung di Lahan 1 Hektar

12 November 2025 - 11:06 WIB

Peringati HUT ke-14, DPD Partai NasDem Gunung Mas Bagikan Beras Gratis

11 November 2025 - 20:36 WIB

Bupati Saiful Tegaskan Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Desa

11 November 2025 - 20:08 WIB

Trending di Berita Utama