Menu

Mode Gelap
Kejari Katingan Tetapkan Mantan Kades Tewang Papari Tersangka Korupsi Dana Desa Karang Taruna Gunung Mas Ikuti Peringatan Bulan Bakti Karang Taruna XI Tingkat Provinsi Kalteng TNI Peduli, Koramil 1019-01/Katingan Kuala Berbagi Sembako Untuk Lansia di Kampung Keramat Kasdim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari Kodim 1019/Katingan Ajak Warga Disiplin Jaga Kesehatan Jantung Lewat Senam Bersama Realita Ajak Pengurus YJI Cabang Katingan Hadirkan Program yang Menyentuh Desa

Berita Utama

Logistik Surat Suara Segera Dilakukan Pendistribusian

badge-check


					FOTO : Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni. Perbesar

FOTO : Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni.

KASONGAN – HaloKalteng.com – KPU Kabupaten Katingan sudah selesai melakukan pencetakan surat suara dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada 27 November 2024.

“Khusus pendistribusian logistik surat suara sampai hari ini sudah selesai dicetak. Kemaren saya langsung ke perusahaan percetakannya. Insya Allah, akan mengirim ke Kabupaten Katingan pada tanggal 18 Oktober 2024 ini dari Ibu Kota Jakarta,”ucapnya Ketua KPU Katingan Wahyuni, kepada sejumlah wartawan, Senin 21 Oktober 2024.

Sehingga dalam waktu dekat ini surat suara tersebut sudah sampai dan akan disimpan di gudang KPU Katingan. Pengamanan di gudang dijaga ketat oleh pihak Kepolisian.

“Apabila sudah sampai nanti akan kita lakukan penyortiran pelipatan dan sebagainya. Selanjutnya nanti segera distribusi logistik di 13 wilayah Kecamatan dan Desa se Kabupaten Katingan,”jelas Wahyuni.

Sementara itu, terkait Data Pemilih Tetap (DPT) masyarakat Kabupaten Katingan dengan jumlah kurang lebih 124.384. Ketua KPU Katingan menegaskan apabila ada penambahan dari jumlah tersebut, mungkin masuk di Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb. Artinya, Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT tapi karena keadaan tertentu ingin mengunakan hak pilihnya di TPS lain. Misalnya, pindah memilih dari Kabupaten/Kecamatan satu Kabupaten/Kecamatan yang lain.

“Jika surat suara untuk masyarakat yang pindah antar Kabupaten, hanya bisa mendapatkan untuk pemindahan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng saja. Kalau antar Kecamatan bisa mendapatkan surat suara Pemilihan Bupati dan Pemilihan Gubernur,”kata Wahyuni.

Dia berharap target diatas 80 persen angka partisipasi masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang bisa tercapai.

“Kami berharap masyarakat untuk tidak golput pada pesta demokrasi nanti. Jadilah cerdas dalam memilih pemimpin, adanya suatu perbedaan dalam memilih itu hal yang wajar. Tetapi harus tetap terjaga keamanan dan ketentraman lingkungan di masyarakat,” pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejari Katingan Tetapkan Mantan Kades Tewang Papari Tersangka Korupsi Dana Desa

6 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Karang Taruna Gunung Mas Ikuti Peringatan Bulan Bakti Karang Taruna XI Tingkat Provinsi Kalteng

3 Oktober 2025 - 07:12 WIB

TNI Peduli, Koramil 1019-01/Katingan Kuala Berbagi Sembako Untuk Lansia di Kampung Keramat

1 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Kasdim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari

1 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Kodim 1019/Katingan Ajak Warga Disiplin Jaga Kesehatan Jantung Lewat Senam Bersama

26 September 2025 - 14:51 WIB

Trending di Berita Utama