Menu

Mode Gelap
65 Alat Rekam Transaksi Pajak Diserahkan ke Pelaku Usaha Bunda Literasi Katingan Dorong Guru Kuasai Coding dan Kecerdasan Artifisial Lewat Pelatihan Terpadu Natal Jadi Momentum Membangun Kedamaian dan Perkokoh Kesatuan Sidokkes Gumas Rutin Periksa Makanan MBG, Menu Hari Ini Negatif Boraks dan Formalin Tim Gabungan TNI-Polri-Satpol PP Cek Keamanan Objek Vital Penghijauan di TSG, Kodim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Lingkungan

Berita Utama

Ini Saran Dewan ke LHKP Gumas

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Darwinson Concon bersama Kepala PDAM Hendra Toedan. Perbesar

Anggota DPRD Gumas Darwinson Concon bersama Kepala PDAM Hendra Toedan.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Guna mencegah terjadinya, tindakan oknum masyarakat yang dapat merusak ekosistem di Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru. Maka dari itu, DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengingatkan dinas terkait agar meningkatkan kewaspadaan dini salah satunya dengan melakukan patroli rutin di sekitar Tahura tersebut.

“Kita berharap dengan dinas terkait agar selalu patroli rutin di sekitar Tahura Lapak Jaru itu, sebab sebagai upaya untuk menjaga keamanan serta keberlangsungan hutan lindung tersebut,” kata Anggota DPRD Gumas Darwinson Concon, belum lama ini.

Secara aturan di Tahura, tambah dia, sesuai payung hukum atau Undang-Undang yang menaungi dan berlaku. Bahkan sampai sekarang, masyarakat tidak diperbolehkan masuk kawasan terutama untuk blok perlindungan. Terutama, untuk kegiatan ilegaloging, perambahan hutan dan perburuan hewan hal ini tidak diizinkan dan untuk pemanfaatanya hanya bisa berkunjung dan berwisata saja.

“Karena disana jelas aturannya tidak diperbolehkan atau tidak diizinkan kegiatan yang sifatnya merusak ekosisitem di Tahura ini. Apabila ada ditemukan, maka konsekuensinya jelas akan berhadapan dengan penengak hukum,” ujarnya.

Kabid Pengelolaan Tahura DLHKP Gumas Colombus mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan patroli rutin di kawasan batas-batas di sekitar Tahura Lapak Jaru. Bahkan, dilapangan tidak ada menemukan tidakan atau aktifitas yang bisa merugikan taman tersebut.

“Kami dari DLHKP Gumas terus melakukan patroli rutin di sekitar batas-batas kawasan sekitar Tahura, sedangkan gunanya untuk mencegah tidakan atau hal-hal yang bisa merusak ekosistem yang ada di Taman milik pemerintah Gumas dan sampai saat ini kami tidak ada menemukan aktifitas masyarakat atau oknum-oknum tertentu disana,” tandas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

65 Alat Rekam Transaksi Pajak Diserahkan ke Pelaku Usaha

5 Desember 2025 - 11:29 WIB

Bunda Literasi Katingan Dorong Guru Kuasai Coding dan Kecerdasan Artifisial Lewat Pelatihan Terpadu

3 Desember 2025 - 17:47 WIB

Natal Jadi Momentum Membangun Kedamaian dan Perkokoh Kesatuan

2 Desember 2025 - 09:13 WIB

Sidokkes Gumas Rutin Periksa Makanan MBG, Menu Hari Ini Negatif Boraks dan Formalin

1 Desember 2025 - 18:10 WIB

Tim Gabungan TNI-Polri-Satpol PP Cek Keamanan Objek Vital

29 November 2025 - 16:52 WIB

Trending di Berita Utama