Menu

Mode Gelap
Polsek Rungan Peduli Pendidikan, Beri Bantuan Sepatu, Buku dan Alat Tulis Kepada Murid SDN Luwuk Kantor Sinergi Lintas Sektoral, Bupati Gunung Mas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang-2026 Pilih Program Skala Prioritas yang Berdampak Kesejahteraan Masyarakat Polres Gumas Masifkan Cooling System Lewat Patroli KRYD Di Bulan Ramadan Bupati Saiful Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah Saat Ramadan Safari Ramadan di Talian Kereng, Bupati Katingan Serahkan Bantuan dan Pererat Silaturahmi

Berita Utama

Sesuai Permendagri, Pengunaan Pakaian Dinas dan Atribut PPPK Sama Dengan PNS

badge-check


					FOTO :  Sekda Katingan Pransang, foto bersama jajaran usai pelaksanaan kegiatan sosialisasi. Perbesar

FOTO : Sekda Katingan Pransang, foto bersama jajaran usai pelaksanaan kegiatan sosialisasi.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Sutoyo, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, meminta Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 10 Tahun 2024.

“Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, pengaturan mengenai penggunaan Pakaian Dinas dan Atribut PPPK disamakan dengan PNS,” tegas Pransang.

Dia berharap semua ASN khususnya dilingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik serta terampil dalam melayani masyarakat.

Hal ini disampaikan Sekda Katingan, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemendagri Nomor 10 Tahun 2024, tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, di ruang Bupati Katingan, Senin 30 September 2024. Sosialisasi diikuti oleh berbagai perwakilan dari instansi pemerintah daerah secara offline maupun online.

Sekda Katingan menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap penertiban penggunaan Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, serta meluruskan perbedaan interpretasi penggunaan Pakaian Dinas ASN selama ini, khususnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.

“Terlaksananya sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi seluruh pegawai dalam menerapkan ketentuan baru ini di masing-masing unit kerja semua OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan,” pungkasnya. (AS)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Rungan Peduli Pendidikan, Beri Bantuan Sepatu, Buku dan Alat Tulis Kepada Murid SDN Luwuk Kantor

15 Maret 2026 - 11:18 WIB

Sinergi Lintas Sektoral, Bupati Gunung Mas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang-2026

13 Maret 2026 - 13:16 WIB

Pilih Program Skala Prioritas yang Berdampak Kesejahteraan Masyarakat

12 Maret 2026 - 12:57 WIB

Polres Gumas Masifkan Cooling System Lewat Patroli KRYD Di Bulan Ramadan

10 Maret 2026 - 20:25 WIB

Bupati Saiful Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah Saat Ramadan

10 Maret 2026 - 10:37 WIB

Trending di Berita Utama