Menu

Mode Gelap
Perwosi Katingan Mulai Bergerak, Susun Program Dorong Perempuan Aktif Berolahraga Bupati Katingan Dorong Penetapan Status Darurat Kebakaran Permukiman Ciptakan Rasa Aman, Patroli Presisi Polres Gunung Mas Sasar Objek Vital Perempuan di Telok Ditangkap, Polisi Sita 70 Paket Sabu Seberat 40,04 Gram Wabup Katingan Dorong Penyelesaian Masalah Pinjaman UMKM Taman Hijau Saiful Dorong Percepatan Reforma Agraria di Kalteng Saat Reses Komisi II DPR RI

Berita Utama

Sesuai Permendagri, Pengunaan Pakaian Dinas dan Atribut PPPK Sama Dengan PNS

badge-check


					FOTO :  Sekda Katingan Pransang, foto bersama jajaran usai pelaksanaan kegiatan sosialisasi. Perbesar

FOTO : Sekda Katingan Pransang, foto bersama jajaran usai pelaksanaan kegiatan sosialisasi.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Sutoyo, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, meminta Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 10 Tahun 2024.

“Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara, pengaturan mengenai penggunaan Pakaian Dinas dan Atribut PPPK disamakan dengan PNS,” tegas Pransang.

Dia berharap semua ASN khususnya dilingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik serta terampil dalam melayani masyarakat.

Hal ini disampaikan Sekda Katingan, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemendagri Nomor 10 Tahun 2024, tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, di ruang Bupati Katingan, Senin 30 September 2024. Sosialisasi diikuti oleh berbagai perwakilan dari instansi pemerintah daerah secara offline maupun online.

Sekda Katingan menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap penertiban penggunaan Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, serta meluruskan perbedaan interpretasi penggunaan Pakaian Dinas ASN selama ini, khususnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.

“Terlaksananya sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi seluruh pegawai dalam menerapkan ketentuan baru ini di masing-masing unit kerja semua OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan,” pungkasnya. (AS)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perwosi Katingan Mulai Bergerak, Susun Program Dorong Perempuan Aktif Berolahraga

25 April 2026 - 14:54 WIB

Bupati Katingan Dorong Penetapan Status Darurat Kebakaran Permukiman

25 April 2026 - 14:47 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Patroli Presisi Polres Gunung Mas Sasar Objek Vital

25 April 2026 - 13:30 WIB

Perempuan di Telok Ditangkap, Polisi Sita 70 Paket Sabu Seberat 40,04 Gram

24 April 2026 - 15:44 WIB

Wabup Katingan Dorong Penyelesaian Masalah Pinjaman UMKM Taman Hijau

24 April 2026 - 15:36 WIB

Trending di Berita Utama