Menu

Mode Gelap
Bayu Ismaya Dipercaya Pimpin KONI Katingan, Usung Semangat Kebersamaan Majukan Olahraga Daerah Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Gelar Turnamen Voli 21 Anak Didik TK Negeri Pembina 2 Katingan Hilir Siap Melanjutkan ke Jenjang SD Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Warga dan Pemerintah Katingan Kompak Pungut Sampah Sambil Berolahraga Turnamen Domino Satresnarkoba Polres Gunung Mas Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Kawal Suksesnya FBMM 2026, Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Gumas Berikan Rasa Aman

Berita Utama

DPRD Gunung Mas Gelar Pembahasan Tatib dan Kode Etik

badge-check


					


Ketua Sementara DPRD Gumas Herbert Y Asin dan Nomi Aprilia sedang memimpin rapat tatib digedung dewan, Senin (30/9/2024). Perbesar

Ketua Sementara DPRD Gumas Herbert Y Asin dan Nomi Aprilia sedang memimpin rapat tatib digedung dewan, Senin (30/9/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Telah dilantiknya Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas periode 2024-2029 pada Agustus lalu, dan kini kembali melaksanakan rapat untuk membahas berbagai agenda DPRD, yakni membahas tata tertib (Tatib) serta kode etik DPRD Gumas, termasuk masalah pembentukan fraksi pendukung DPRD, di gedung dewan, Senin (30/9/2024).

Ketua Tim Pembahasan Penyusunan Agenda, Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Gumas, Herbert Y Asin mengungkapkan, penyusunan agenda sementara ini merupakan tahapan awal kegiatan DPRD 2024-2029 dan sembari menunggu disahkannya Ketua Definitif DPRD Gumas.

Baca Juga : Perbaikan Jembatan Miwan dan Rawi Diapresiasi Dewan

“Agenda ini merupakan agenda sementara saja, sambil menunggu ditentukan dan disahkannya ketua definitif dewan dan di saat yang sama, kita juga melaksanakan penyusunan tatib serta kode etik,” ucap Herbert Y Asin.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi tiga kecamatan ini mengatakan, usai disahkannya agenda sementara DPRD Gumas, tim pembahasan dan penyusunan agenda, tatib dan kode etik memberikan waktu bagi para legislator, untuk melakukan pendalaman dan pemahaman terkait kode etik dan tata tertib di masing-masing partai politik (Parpol).

“Memang ada anggota dewan yang incumbent, tetapi lebih banyak adalah anggota baru. Jadi kita memberikan waktu untuk melakukan pendalaman dan pemahaman terkait kode etik dan tata tertib di masing-masing partai,” terang Herbert.

Herbert kembali mengatakan, setelah dilaksanakannya pendalaman dan pemahaman tatib dan kode etik, agenda DPRD Gumas, akan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kerja tim penyusunan tatib dan kode etik, lalu disahkan melalui Rapat Sidang Paripurna.

“Intinya, saat ini kita laksanakan penjadwalan kegiatan sementara, lalu menyususan sekaligus pendalam tatib serta kode etik untuk seluruh anggota dewan, kemudian penyampaian laporan hasil kerja tim penyusunan tatib dan kode etik, lalu yang terakhir adalah pengesahan secara resmi melalui rapat paripurna,” tukas dia.

Tampak hadir dalam rapat penyusunan tatib dan kode etik tersebut, Herbert Y Asin, Nomi Aprilia, Binartha, Evandi, Elvie Esie, Sahriah, Selsius, Singong, Indra, Hermanto, Carles, Raya, Iceu, Tuah, Cici, dan sejumlah dewan lainnya. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bayu Ismaya Dipercaya Pimpin KONI Katingan, Usung Semangat Kebersamaan Majukan Olahraga Daerah

18 Juni 2026 - 20:15 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Gelar Turnamen Voli

18 Juni 2026 - 15:14 WIB

21 Anak Didik TK Negeri Pembina 2 Katingan Hilir Siap Melanjutkan ke Jenjang SD

18 Juni 2026 - 12:10 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Warga dan Pemerintah Katingan Kompak Pungut Sampah Sambil Berolahraga

17 Juni 2026 - 19:11 WIB

Turnamen Domino Satresnarkoba Polres Gunung Mas Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

17 Juni 2026 - 17:31 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!