Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025 Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah Pemkab Katingan dan DPRD Bahas Strategi Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Utama

Nomor Paslon Bupati dan Wakil Sah! Ini Nomor, Kedua Paslon di Gumas

badge-check


					Nomor Paslon Bupati dan Wakil Sah! Ini Nomor, Kedua Paslon di Gumas Perbesar

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pencabutan nomor urut resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) yang hanya ada dua paslon di Pilkada serentak 2024, yang mana diselengarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Dua paslon di Kabupaten Gumas akhirnya mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Bupati dan Wakil Bupati Gumas Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Gumas, Senin (23/09/24).

Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan Jaya-Efrensia mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan pasangan Kusnadi-Daldin ditetapkan dengan nomor urut 2 pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gumas Tahun 2024.

“Berdasarkan undian yang telah dilaksanakan, KPU Kabupaten Gunung Mas secara resmi menetapkan nomor urut paslon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gumas seperti yang telah disebutkan dalam rapat pleno,” jelas Ketua KPU Gunung Mas Elfrinst Gunandry Tumon.

Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Gumas tahun 2024 ini dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, terutamanya Tim Pemenangan dan para pendukung kedua Paslon.

Kedua paslon juga berkesempatan memberikan sambutannya dihadapan para pendukungnya usai melalukan pengundian dan penetapan nomor urut pada Pilkada 2024 mendatang.

Seperti diketahui, dua paslon yang mendaftar sejak dibukanya pendaftaran calon Bupati-Wakil Bupati Gumas untuk Pilkada 2024, dinyatakan sah maju dalam Pilkada 2024.

Pasangan nomor urut 1, Jaya S. Monong-Efrensia LP Umbing diusung oleh tujuh partai politik yakni Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, Perindo, PAN dan PKB.

Jumlah suara sah parpol pengusung paslon Jaya-Efrensia adalah sebanyak 48.553 suara, atau 70 persen dari suara sah Pileg Gumas 2024.

Kemudian, pasangan Kusnadi B. Halijam-Daldin diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan jumlah suara sah mencapai 24 persen atau 16.969 suara pada pemilu legislatif tahun 2024 lalu.(red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga

13 Juni 2025 - 15:50 WIB

Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT

11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025

11 Juni 2025 - 17:47 WIB

Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya

10 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

10 Juni 2025 - 21:37 WIB

Trending di Berita Utama