Menu

Mode Gelap
Penerima Manfaat Program Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Wajib Dimanfaatkan Secara Optimal Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Informasi di Media Sosial Polres Gunung Mas Sukses Panen Raya 12 Ton Jagung Hibrida Ketua DPRD Katingan Harapkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Warga Letkol Kav Prima Wahyudi Apresiasi Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih di Hampalit Wakil Bupati Katingan Harapkan Dukungan CSR Bank Mandiri untuk Renovasi Masjid Agung

Berita Utama

Nomor Paslon Bupati dan Wakil Sah! Ini Nomor, Kedua Paslon di Gumas

badge-check


					Nomor Paslon Bupati dan Wakil Sah! Ini Nomor, Kedua Paslon di Gumas Perbesar

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pencabutan nomor urut resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) yang hanya ada dua paslon di Pilkada serentak 2024, yang mana diselengarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Dua paslon di Kabupaten Gumas akhirnya mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Bupati dan Wakil Bupati Gumas Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Gumas, Senin (23/09/24).

Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan Jaya-Efrensia mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan pasangan Kusnadi-Daldin ditetapkan dengan nomor urut 2 pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gumas Tahun 2024.

“Berdasarkan undian yang telah dilaksanakan, KPU Kabupaten Gunung Mas secara resmi menetapkan nomor urut paslon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gumas seperti yang telah disebutkan dalam rapat pleno,” jelas Ketua KPU Gunung Mas Elfrinst Gunandry Tumon.

Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Bupati dan Wakil Bupati Gumas tahun 2024 ini dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, terutamanya Tim Pemenangan dan para pendukung kedua Paslon.

Kedua paslon juga berkesempatan memberikan sambutannya dihadapan para pendukungnya usai melalukan pengundian dan penetapan nomor urut pada Pilkada 2024 mendatang.

Seperti diketahui, dua paslon yang mendaftar sejak dibukanya pendaftaran calon Bupati-Wakil Bupati Gumas untuk Pilkada 2024, dinyatakan sah maju dalam Pilkada 2024.

Pasangan nomor urut 1, Jaya S. Monong-Efrensia LP Umbing diusung oleh tujuh partai politik yakni Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, Perindo, PAN dan PKB.

Jumlah suara sah parpol pengusung paslon Jaya-Efrensia adalah sebanyak 48.553 suara, atau 70 persen dari suara sah Pileg Gumas 2024.

Kemudian, pasangan Kusnadi B. Halijam-Daldin diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan jumlah suara sah mencapai 24 persen atau 16.969 suara pada pemilu legislatif tahun 2024 lalu.(red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Sukses Panen Raya 12 Ton Jagung Hibrida

16 Mei 2026 - 18:24 WIB

Ketua DPRD Katingan Harapkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Warga

16 Mei 2026 - 18:12 WIB

Letkol Kav Prima Wahyudi Apresiasi Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih di Hampalit

16 Mei 2026 - 16:11 WIB

Wakil Bupati Katingan Harapkan Dukungan CSR Bank Mandiri untuk Renovasi Masjid Agung

13 Mei 2026 - 16:50 WIB

Satres Narkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Rungan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Luwuk Langkuas

13 Mei 2026 - 12:56 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!