Menu

Mode Gelap
Lomba Video Reels Hari Jadi Gunung Mas Sukses Digelar, Ini Daftar Para Juaranya Bayu Ismaya Dipercaya Pimpin KONI Katingan, Usung Semangat Kebersamaan Majukan Olahraga Daerah Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Gelar Turnamen Voli 21 Anak Didik TK Negeri Pembina 2 Katingan Hilir Siap Melanjutkan ke Jenjang SD Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Warga dan Pemerintah Katingan Kompak Pungut Sampah Sambil Berolahraga Turnamen Domino Satresnarkoba Polres Gunung Mas Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

Berita Utama

Sesuai Surat Edaran, Semua ASN Harus Netral Pada Pelaksanaan Pilkada

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gumas Carles Frenki. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gumas Carles Frenki.

KUALA KURUN – Anggota DPRD Gumas Carles Frenki, mengingatkan semua ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) untuk mematuhi Surat Edaran (SE) Nomor 800/498/BKPSDM.2/VIII/2024 tentang Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

“Surat edaran tersebut jelas aturannya. Sehingga kami mengimbau dan berharap ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Gumas untuk dapat memahami dan mematuhi surat edaran itu,”ujar Legislator Partai Golkar ini, Jumat 20 September 2024.

Dia mengatakan dalam surat edaran itu, ASN dilarang ikut kampanye, kampanye menggunakan atribut partai atau atribut ASN, dilarang kampanye menggunakan fasilitas negara, dan menjadi peserta kampanye dengan mengarahkan ASN lain.

“Kami ingatkan ASN agar tidak mempengaruhi pihak lain, untuk melakukan hal-hal yang mengarah kepada keberpihakan salah satu pasangan calon (paslon),”ucapnya.

Dia pun juga menyambut baik dengan adanya pemasangan surat edaran netralitas ASN itu, di seluruh kantor instansi dan perangkat daerah.

“Mari kita sukseskan pilkada di Kabupaten Gunung Mas tahun 2024. ASN perlu mengajak masyarakat gunakan hak pilih jangan golput, namun jangan mempengaruhi pilihan orang,”ungkapnya.

Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B. Aden juga mengingatkan kepada ASN, agar tidak ikut kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara, untuk kegiatan yang mengarah kepada kampanye politik.

“Saya berharap ASN tidak menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan yang diduga mengarah ke arah politik, jangan sampai itu terjadi. ASN tetap dapat menjaga netralitas menjelang pilkada serentak tahun 2024,”tegasnya.

Dia meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah yang secara berjenjang, agar melaksanakan pembinaan terkait netralitas ASN kepada seluruh pegawai di unit kerja masing-masing, dan lakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan dengan mengedepankan asas netralitas, serta menciptakan iklim yang kondusif di lingkungan unit kerjanya. (nya)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lomba Video Reels Hari Jadi Gunung Mas Sukses Digelar, Ini Daftar Para Juaranya

21 Juni 2026 - 13:23 WIB

Bayu Ismaya Dipercaya Pimpin KONI Katingan, Usung Semangat Kebersamaan Majukan Olahraga Daerah

18 Juni 2026 - 20:15 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Gelar Turnamen Voli

18 Juni 2026 - 15:14 WIB

21 Anak Didik TK Negeri Pembina 2 Katingan Hilir Siap Melanjutkan ke Jenjang SD

18 Juni 2026 - 12:10 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Warga dan Pemerintah Katingan Kompak Pungut Sampah Sambil Berolahraga

17 Juni 2026 - 19:11 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!