Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

Melintas di Jalan PKY-Kurun Masyarakat Diminta Tetap Waspada

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Evandi Juang Perbesar

Anggota DPRD Gumas Evandi Juang

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta dengan perusahan yang beroperasi di wilayah setempat, agar selalui peduli terhadap kesalamatan dari masyarakat , apalagi ketika melintas di jalan umum, khususnya melalui jalan lintas Kurun-Palangka Raya.

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Evandi meminta pihak PBS termasuk masyarakat selaku penguna jalan, supaya saat melintas dijalan Kurun-Palangka Raya agar selalu berhati-hati dan waspada, guna mencegah hal yang tidak diinginkan.

“Untuk masyarakat kita, agar berhati-hati serta waspada saat melintas jalan lintas Kurun Palangka Raya, karena saat ini kendaran dari PBS sudah mulai banyak. Sehingga, berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, oleh angkutan perusahan yang melewati jalan umum,” ucap Evandi Juang, belum lama ini.

Baca Juga : Tangani Pekat, Pemkab Gumas Harus Serius

Selain itu juga, kata politisi dari partai Nasdem ini menyebut, karena polusi angkutan menimbulkan debu dari angkutan, dari perusahan seperti angkutan Batu Bara, dan lainya itu dapat menimbulkan, efek bagi masyarakat, misalnya penyakit paru-paru.

“Efek dari angkutan ini banyak, salah satunya kesehatan masyarakat menurun, karena debu angkutan dari angkutan oleh beberapa perusahan Batu Bara yang melintasi jalan umum itu, seperti penyakit paru-paru hitam,” terangnya.

Selain itu, kata dia, kondisi jalan Kurun-Palangka Raya saat ini, selain menimbulkan kerusakan yang cukup parah, terdapat juga pencemaran polusi udara oleh debu angkutan. Bahkan kendaran angkutan yang terbalik dan barang angkutan pasti akan berceceran disepanjang jalan.

“Untuk itu saya meminta, agar pihak terkait baik di tingkat daerah bahkan tingkat provinsi Kalteng. Supaya mengambil langkah tegas, bagi perusahaan yang mengunakan jalan lintas Kurun-Palangka Raya kalau tidak perhatikan keselamatan masyarakat harus ditindak,” harap Evandi. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama