Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025 Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah Pemkab Katingan dan DPRD Bahas Strategi Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Utama

Kades dan BPD Diharap Sebagai Pelayan Terbaik

badge-check


					Wakil Ketua Sementara DPRD Gumas Nomi Aprilia. Perbesar

Wakil Ketua Sementara DPRD Gumas Nomi Aprilia.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Beberapa waktu lalu ada ratusan lebih kades dan anggota BPD di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dikukuhkan oleh Pj Bupati setempat, dengan masa jabatan mereka diperpanjangan sampai dengan 8 tahun sejak dilantik.

Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas meminta kepada mereka Kades dan BPD agar harus memberikan pelayanan cepat, tepat, dan ramah. Sehingga, setiap warga mendapatkan pelayanan terbaik.

“Dengan dilakukannya perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD ini, kita berharap agar pentingnya pelayanan kepada masyarakat. Saudara sebagai kades dan BPD harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah. Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik,” ucap Wakil Ketua DPRD Gumas Nomi Aprilia, Jumat (6/9/2024).

Kembali Nomi menekankan kepada Kades , agar menjadi pemimpin yang peka terhadap kebutuhan masyarakat dan siap melayani dengan sepenuh hati. Selain itu, ada kebersamaan dan gotong royong harus menjadi dasar dalam setiap langkah yang diambil.

“Saya percaya, dengan dedikasi dan kerja keras dari semua pihak, kita akan dapat mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera,” tutur srikandi PDIP ini.

Terpisah Pj Bupati Gumas Herson B Aden kembali mengingatkan, supaya pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban desa. Begitu juga, menjelang pesta demokrasi rakyat saat ini, dirinya ingin mengajak semua untuk jaga persatuan dan kesatuan di desa.

“Perbedaan adalah hal yang wajar, namun jangan biarkan perbedaan memecah belah kita. Pemdes, harus mampu menjadi pemersatu yang menjembatani berbagai kepentingan, dan menciptakan suasana harmonis di tengah masyarakat,” pungkas mantan dosen di UPR ini. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga

13 Juni 2025 - 15:50 WIB

Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT

11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025

11 Juni 2025 - 17:47 WIB

Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya

10 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

10 Juni 2025 - 21:37 WIB

Trending di Berita Utama