Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

Kades dan BPD Diharap Sebagai Pelayan Terbaik

badge-check


					Wakil Ketua Sementara DPRD Gumas Nomi Aprilia. Perbesar

Wakil Ketua Sementara DPRD Gumas Nomi Aprilia.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Beberapa waktu lalu ada ratusan lebih kades dan anggota BPD di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dikukuhkan oleh Pj Bupati setempat, dengan masa jabatan mereka diperpanjangan sampai dengan 8 tahun sejak dilantik.

Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas meminta kepada mereka Kades dan BPD agar harus memberikan pelayanan cepat, tepat, dan ramah. Sehingga, setiap warga mendapatkan pelayanan terbaik.

“Dengan dilakukannya perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD ini, kita berharap agar pentingnya pelayanan kepada masyarakat. Saudara sebagai kades dan BPD harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah. Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik,” ucap Wakil Ketua DPRD Gumas Nomi Aprilia, Jumat (6/9/2024).

Kembali Nomi menekankan kepada Kades , agar menjadi pemimpin yang peka terhadap kebutuhan masyarakat dan siap melayani dengan sepenuh hati. Selain itu, ada kebersamaan dan gotong royong harus menjadi dasar dalam setiap langkah yang diambil.

“Saya percaya, dengan dedikasi dan kerja keras dari semua pihak, kita akan dapat mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera,” tutur srikandi PDIP ini.

Terpisah Pj Bupati Gumas Herson B Aden kembali mengingatkan, supaya pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban desa. Begitu juga, menjelang pesta demokrasi rakyat saat ini, dirinya ingin mengajak semua untuk jaga persatuan dan kesatuan di desa.

“Perbedaan adalah hal yang wajar, namun jangan biarkan perbedaan memecah belah kita. Pemdes, harus mampu menjadi pemersatu yang menjembatani berbagai kepentingan, dan menciptakan suasana harmonis di tengah masyarakat,” pungkas mantan dosen di UPR ini. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama