Menu

Mode Gelap
Utamakan Skala Prioritas dalam Penggunaan Dana Desa Paskibraka Katingan Tuntaskan Tugas Penurunan Bendera dengan Penuh Kehormatan Generasi Muda Harus Mengingat Jasa Pahlawan Bangsa Pemkab Katingan Ikuti Upacara HUT ke-80 RI Bupati Saiful : Kemerdekaan Harus Diwariskan dengan Persatuan dan Kerja Nyata Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung

Berita Utama

Jalan Kurun Palangka Rusak, Perlu Diperbaiki Spot Tertentu

badge-check


					Tampak ruas Jalan Kurun Palangka Raya tepatnya dipertengahan Desa Teluk Nyatu dan Tewang Pajangan yang rusak dan masih belum ditangani secara baik. Perbesar

Tampak ruas Jalan Kurun Palangka Raya tepatnya dipertengahan Desa Teluk Nyatu dan Tewang Pajangan yang rusak dan masih belum ditangani secara baik.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Kerusakan yang terjadi di Jalan penghubung antara Kota Palangka Raya ke Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akhir-akhir ini menjadi viral di sosial media(Sosmed). Hal itu, disebabkan faktor angkutan kendaraan dari (PBS) yang melebihi tonase dan kapasitas jalan tersebut.

Anggota DPRD Gumas Espriadi mengatakan, untuk kerusakannya jalan penghubung ini sebenarnya tidak semua yang rusak, akan tetapi hanya di spot-spot tertentu yang mengalami kerusakan. Walapun hanya beberapa titik, sambung dia, rusaknya cukup parah bisa bikin masyarakat mengantri cukup lama.

“Dari itu kalau bisa dari PBS juga bisa ikut perbaiki di beberapa titik di jalan ini. Maka kita berharap perbaikan itu lebih dulu kalau bisa diperbaiki spot-spot yang mengalami kerusakan, itu yang membuat antri,” kata Espriadi, Jumat (6/9/2024).

Sekarang, sambung dia, diketahui dari beberapa PBS dari Tambang Batu Bara ini tidak berasal dari Kabupaten Gumas, dan sebagian besarnya dari Kabupaten tetangga yakni Kapuas, yang keluarnya melalui wilayah Gumas yaitu Jalan Kurun Palangka Raya.

“Ini juga kan masalahnya kewenangan, seandai kita melarang tambang itu lewat tetapi sebetulnya tambang tidak dari wilayah kita, dan kalau wilayah kita etiknya tinggal kita datangi sumber tambang itu, untuk menyampaikan,” sambungnya.

Terpisah Pj Bupati Gumas Herson B. Aden menjelaskan, kalau sumbernya tidak berasal dari Gumas pihaknyapun tidak bisa berbuat apa-apa, sehingga ini yang menjadi kewenangan dari Provinsi Kalteng yang memiliki kompeten dalam hal tersebut.

“Untuk itu, kita berharap jalan khusus itu kalau berfungsi hasil alam yang ada bisa, melalui jalan itu. Yang sekarang kita berharap progresnya berjalan kalau jalannya sudah ada, jadi itu memang kewenangan dari Dishup Kalteng,” tandas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Utamakan Skala Prioritas dalam Penggunaan Dana Desa

18 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Paskibraka Katingan Tuntaskan Tugas Penurunan Bendera dengan Penuh Kehormatan

17 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Generasi Muda Harus Mengingat Jasa Pahlawan Bangsa

17 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Pemkab Katingan Ikuti Upacara HUT ke-80 RI

17 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Bupati Saiful : Kemerdekaan Harus Diwariskan dengan Persatuan dan Kerja Nyata

17 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Trending di Berita Utama