Menu

Mode Gelap
PTMSI Gumas Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Upacara 17-an di Kodim 1019/Katingan Jadi Momentum Perkuat Jiwa Korsa Prajurit Kodim 1019/Katingan Turut Sukseskan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Hampalit Polsek Katingan Hilir Tangkap Pelaku Pencurian di Kasongan, Gunakan Hasil Curian untuk Judi Slot Pemkab Katingan Pastikan Rekrutmen PPPK Berjalan Fair dan Akuntabel Babinsa Koramil Katingan Tengah Latih Siswa SMAN 1 dalam Pelatihan PBB untuk Bentuk Karakter Disiplin

Berita Utama

Masyarakat Diminta Waspada saat Melintas di Jalan Kurun-PKY

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Evandi. Perbesar

Anggota DPRD Gumas Evandi.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta dengan perusahan agar selalui peduli terhadap kesalamatan masyarakat yang melintasi khususnya melalui jalan lintas Kurun-Palangka Raya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Evandi Juang meminta kepada masyarakat yang melintas dijalan Kurun-Palangkaraya, khususnya semua warga pelintas yang. Dia juga mengakuinya mereka sangat terdampak oleh debu dari angkutan dari perusahan, pertambangan, perkebunan dan kehutan itu.

“Kami meminta dengan masyarakat supaya warga atau masyarakat yang melintasi Jalan Kurun-Palangka Raya supaya berhati-hati serta waspada, karena dampak debu dari angkutan Batu Bara yang melewati jalan umum ini, sebaliknya juga perusahan harus ada kepedulia terhadap kesehatan warga yang melintas,” ucap Evandi Juang, belum lama ini.

Selain itu juga, kata politisi dari partai Nasdem ini menyebut, karena polusi angkutan menimbulkan debu dari angkutan, dari perusahan seperti angkutan Batu Bara, dan lainya itu dapat menimbulkan, efek bagi masyarakat, misalnya penyakit paru.

“Efek dari angkutan ini banyak, salah satunya kesehatan masyarakat menurun, karena debu angkutan dari angkutan oleh beberapa perusahan Batu Bara yang melintasi jalan umum itu, seperti penyakit paru-paru hitam,” terangnya.

Selain itu, kata dia, kondisi jalan Kurun-Palangka Raya saat ini, selain menimbulkan kerusakan yang cukup parah, terdapat juga pencemaran polusi udara oleh debu angkutan. Bahkan kendaran angkutan yang terbalik dan berceceran sepajang jalan.

“Untuk itu saya meminta agar terkait baik di tingkat daerah bahkan tingkat provinsi Kalteng. Supaya mengambil langkah tegas, ke beberapa perusahaan yang mengunakan jalan lintas Kurun-Palangka Raya ini,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PTMSI Gumas Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja

19 Oktober 2025 - 07:15 WIB

Upacara 17-an di Kodim 1019/Katingan Jadi Momentum Perkuat Jiwa Korsa Prajurit

17 Oktober 2025 - 17:49 WIB

Kodim 1019/Katingan Turut Sukseskan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Hampalit

17 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Polsek Katingan Hilir Tangkap Pelaku Pencurian di Kasongan, Gunakan Hasil Curian untuk Judi Slot

15 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Pemkab Katingan Pastikan Rekrutmen PPPK Berjalan Fair dan Akuntabel

13 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Trending di Berita Utama