Menu

Mode Gelap
Kepala Perangkat Daerah Berperan Wujudkan Visi Misi Bupati Maksimalkan Lahan Pekarangan dengan Bercocok Tanam DPRD Menilai Potensi Olahraga Daerah Terus Berkembang Kepolisian Diminta Giatkan Patroli untuk Cegah Kenakalan Remaja Gunung Mas Berpotensi Kembangkan Berbagai Produk Unggulan Dukung MTQ XVII, Kodim 1019/Katingan Ajak Bumikan Nilai Al-Qur’an

Berita Utama

Miris!! Anak Yatim Dituduh Tanpa Bukti dan Dibogem Oknum Guru

badge-check


					Potongan video rekaman CCTV pemuda yang dituduh ngintip di jam yang sama ditudukan sedang bekerja bongkar muat barang,  Jumat (2/8/2024). Perbesar

Potongan video rekaman CCTV pemuda yang dituduh ngintip di jam yang sama ditudukan sedang bekerja bongkar muat barang, Jumat (2/8/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Miris, seorang anak yatim piatu berinisial  DR alias Amak usia 20 tahun sebagai terlapor, ia diduga dituduh oleh perempuan  inisial  L  yang mengintip dirinya dikos berada di Jalan Singarunzjand, Kelurahan Kurun RT05/RW 004, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, pada Jum’at (2/8/2024) malam sekitar pukul 22.55 WIB.

 

Informasi yang dihimpun awak media dilapangan dari saksi Rasid, alhasil disana  teman pelapor berinisial JE yang merupakan oknum guru sekolah di Gumas dan disana malah dibogem sebanyak dua kali.

Bahkan terlapor diduga diseret pakai motor langsung ke Polsek Kurun. Mirisnya lag,i si L ini tidak ada bukti menuduh Amak ini yang mengintip si pelapor di kosnya.

 

Sedangkan hasil pengakuan Rasid selaku teman Amak, saat terlapor dituduh tersebut hasil tangkapan CCTV pada pukul 22.07 WIB sedang melakukan  bongkar muat barang dan selesai kerja pada pukul 22.24 WIB, kemudian terlapor pulang ke rumah Rasid, untuk mengantar mobil Pickup di jalan Temanggung Panji 8, Kecamatan Kurun.

“Setelah selesai bongkar itu kami berdua rencana mau pulang, namun mampir ke toko sembako milik Aal, dan dia sanalah terjadi pemukulan dua kali kena dan mengenai dagu Amak oleh JE teman si Perempuan  yang menuduh mengintip itu,” ucap Rasid, saat dibincangi, di taman  Kota Kurun, Sabtu (3/8/2024) .

Rasid menjelaskan lagi,  setelah melakukan pemukulan langsung temanya si Amak ini, langsung dibawa  oleh JE ke Polsek Kurun. Dia menerangkan, seolah pelaku yang melakukan pemukul ini petugas.

Sementara, Amak yang dituduhkan ujarnya, oleh mereka pelapor dan melakukan pemukulan itu, tersebut dirinya dari pagi hingga malam selalu bersama untuk membongkar muat barang untuk berdagang.

“Saya yakin yang dituduhkan ke teman saya Amak itu tidak benar, karena saya dari pagi, siang, sampai malam dipukul itu kita bersama-sama terus untuk membongkar muat barang di pasar,” tuturnya.

Ia juga keberatan, terkait postingan di akun media sosial (Medsos) Facebook @Moza Meghan menuliskan.

“Berhati-hatilah jika bertemu dengan orang ini apalagi jika bertetangga sama org ini,org ini sangat menjijikkan sekali,sakit jiwa😡😡😡😡.kamu dg gampangnya minta maaf,damai,tidak semudah itu.!!!!SELAMAT BERISTIRAHAT DI HOTEL PRODEO BANGSAT!!!!!” Dengan ditanggapi sebanyak 39, dikomentari sebanyak 36 dan dibagikan sebanyak tiga kali.

Terlapor tampak tertunduk saat di mapolsek setempat, malam usai kejadian.

“Kami sesalkan kejadian ini adanya postingan di FB Moza Meghan, bahkan foto di Kantor Polsek pun di uplaod, dan faktanya terlapor sampai sekarang di Polsek Kurun,” terang dia.

Sementara itu, dikomfirmasi awak media, Kapolsek  Kurun Ipda Muhammad Fajar Sidiq, Sabtu (3/8/2024) sekira pukul 01. 12 WIB, pihaknya berencana melakukan secara kekeluargan untuk didamaikan, dan karena salah faham saja.

“Besok itukan mau di damaikan, karena itu salah paham juga sih masuknya,” tulisnya singkat. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kepala Perangkat Daerah Berperan Wujudkan Visi Misi Bupati

9 Juli 2025 - 12:39 WIB

Maksimalkan Lahan Pekarangan dengan Bercocok Tanam

8 Juli 2025 - 16:22 WIB

DPRD Menilai Potensi Olahraga Daerah Terus Berkembang

8 Juli 2025 - 16:06 WIB

Kepolisian Diminta Giatkan Patroli untuk Cegah Kenakalan Remaja

7 Juli 2025 - 16:25 WIB

Gunung Mas Berpotensi Kembangkan Berbagai Produk Unggulan

7 Juli 2025 - 16:08 WIB

Trending di Berita Utama