KUALA KURUN,Halokalteng.com – Saat rapat paripurna ke-10 masa persidangan III, Fraksi PDI-Perjuangan selaku pendukung DPRD Gunung Mas (Gumas), juga memberikan saran dan masukan ke Pemerintah Daerah (Pemda).
Sehingga dalam melaksanakan program kegiatan yakni dengan skala prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Juru Bicara Fraksi PDIP selaku Anggota DPRD Gumas Nomi Aprilia menyarankan kepada Pemda Gumas, dalam melaksanakan program dan kegiatan setelah Perubahan APBD ini, perlu memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Khususnya terhadap kegiatan fisik serta tetap menggunakan skala prioritas terutama program dan Kegiatan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” ucap Nomi Aprilia, Senin (29/7/2024).
Secara jujur sambung dia, pihaknya mengakui, bahwa penyumbang terbesar Pendapatan Daerah adalah Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, baik melalui DAU, DAK, dan Dana-dana lainya.
Untuk itu maka, ujar dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu ditingkatkan untuk membiayai pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Gumas.
Pada APBD Perubahan Tahun 2024 ini, terang Nomi, baik Pendapatan maupun Belanja Daerah mengalami Kenaikan atau Penambahan yang tergambar, Pendapatan ditargetkan sebesar Rp. 1.485.008.317.775. Lalu, pada pos belanja sebesar Rp. 1.523.327.390.374,00, sehingga terjadi defisit anggaran.
“Defisit anggaran itu sebesar Rp. 38.310.072.599,00, dengan rincian pendapatan semula ditargetkan sebesar Rp. 1.248.069.545.775,00 setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 1.485.008.317.775 bertambah sebesar Rp. 236.938.772.000,” ujarnya.
Sambung ibu dua orang anak ini menambahkan, artinya mengalami kenaikan sebesar 18, 98 persen dari target semula. Untuk itu pihaknya berharap agar semua pihak terkait melakukan upaya dan terobosan guna mencapai target Pendapatan dimaksud.(red)