Menu

Breaking News

Berita Utama

Ini Pandangan Fraksi Golkar ke Pemda Gumas

badge-check

Anggota DPRD Gumas Carles Prenky Perbesar

Anggota DPRD Gumas Carles Prenky

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pada rapat paripurna ke-10 masa persidangan III, Fraksi Golkar selaku pendukung DPRD Gunung Mas (Gumas), mengharapkan , apabila perubahan APBD harus dilakukan, maka Pemerintah Kabupaten Gumas, harus tetap menjalankan tugas tugas pemerintahan dengan baik dan memenuhi rasa keadilan.

“Hal itu dilakukan dalam rangka, pemerataan pembangunan sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu melalui kesempatan ini kami Fraksi Partai Golkar setuju bahwa Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 sertuju dibahas,” ucap Anggota DPRD Gumas Carles Prenky, Senin (29/7/2024) siang.

Selain dibahas, ujarnya, dilakukan pada jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif, sehingga dapat disepakati menjadi Perda. Dia kembali menyarankan, melihat perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024.

“Lalu keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar Unit Organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Saldo Anggaran Lebih Tahun 2023 harus digunakan atau disesuaikan dalam Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan-kebijakan yang harus disesuaikan berdasarkan Amanat Kebijakan Pusat. Dalam penjelasannya Bupati lebih lanjut mengatakan bahwa pada semester pertama tahun 2023 pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan angka positif, dengan pertumbuhan ekonomi 5,1 persen.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gumas pada Triwulan Ke 1 sebesar 6,52 persen, melihat kondisi ekonomi nasional dan kebijakan Pemerintah Pusat, serta khususnya di Pemda sehingga target dari sisi penerimaan dari beberapa sumber pendapatan terjadi penurunan dan ada juga yang mengalami peningkatan.

“Maka adalah wajar kalau Pemerintah Kabupaten Gumas harus melakukan penyesuaian untuk
mensinkronisasikan dengan Kabijakan Pemerintah Pusat. Artinya bahwa, perubahan APBD secara keseluruhan dilakukan sebagai sebuah tindakan korektif, yang bercermin pada kondisi Riil Pendapatan, Kebutuhan Belanja, dan Pembiayaan yang ada,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 176,81 Gram di Kecamatan Rungan

17 Sep 2026 - 14:31 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 176,81 Gram di Kecamatan Rungan

Warga Lapor Titik Api lewat 110, Pamapta Polres Gunung Mas Bersama Tim Gabungan Langsung Bergerak

16 Sep 2026 - 13:45 WIB

Warga Lapor Titik Api lewat 110, Pamapta Polres Gunung Mas Bersama Tim Gabungan Langsung Bergerak

Empat Toko Di Kota Kasongan Dilanda Kebakaran, Diduga Korsleting

15 Sep 2026 - 15:47 WIB

Empat Toko Di Kota Kasongan Dilanda Kebakaran, Diduga Korsleting

Andi Liany Resmi Pimpin Desa Karuing, Firdaus Tekankan Amanah Jabatan

14 Sep 2026 - 20:12 WIB

Andi Liany Resmi Pimpin Desa Karuing, Firdaus Tekankan Amanah Jabatan

Kabut Asap Tebal, Kapolres Gunung Mas Temui Driver Maxim dan Petugas Kebersihan, Ingatkan Kesehatan hingga Risiko Kecelakaan

14 Sep 2026 - 15:24 WIB

Kabut Asap Tebal, Kapolres Gunung Mas Temui Driver Maxim dan Petugas Kebersihan, Ingatkan Kesehatan hingga Risiko Kecelakaan
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!