Menu

Mode Gelap
Ombudsman Kalteng Tinjau Pelayanan Polres Gunung Mas, Fasilitas Disabilitas hingga SPKT Jadi Perhatian Wabup Firdaus Pastikan PT Intaran Permai Siap Hadapi Karhutla Perkuat Sinergi, Satlantas Polres Gunung Mas dan PWI Ngopi Bareng 32 Personel Gabungan Padamkan Karhutla Enam Hektare di Kurun Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Di Katingan Tengah Cek Personel hingga Patroli, Polres Gunung Mas Siaga Bencana Karhutla

Berita Utama

Laporan Hasil Pembahasan Disampaikan Bapemperda

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Iceu Purnamasari Perbesar

Anggota DPRD Gumas Iceu Purnamasari

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan hasi pembahasan anatar kedua pihak waktu lalu. Gambaran secara umum diajukannya Raperda dimaksud yaitu Penyusunan rencana pembangunan merupakan amanat dari UU Nomor 25 Tahun 2004.

Jubir Bapemperda DPRD Gumas Iceu Purnamasari menjelaskan, rencana pembangunan tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah, dan Rencana Kerja Pemerintah. Selanjutnya RPJPD merupakan acuan dasar Pemerintah dalam melaksanakan arah kebijakan dan fokus pembangunan pembangunan selama dua puluh tahun kedepan.

“Ini sebagai panduan dalam penyusunan serta dalam rangka adanya keseragaman dan keselarasan, maka Pemerintah mengeluarkan Instruksi melalui Kemdagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045,” ucap Iceu Purnamasari, Jumat (19/07/2024).

Menurut dia, penyusunan RPJPD memuat visi misi, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan mengacu dan selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan memperhatikan juga RPJPD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045.

Yang mana, ujarnya, RPJPD ini menjadi ketetapan landasan kebijakan dari perumusan visi dan misi Kepala Daerah selama periode 20 tahun ke depan. RPJPD ini adalah dasar arah kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Gunung Mas selama 20 tahun ke depan.

“Sedangkan pelaksanaan program dan pagu pendanaan secara lebih rinci akan termuat pada RPJMD 5 Tahunan dan level sub kegiatan termuat di RKPD 1 Tahun. RPJPD ini adalah garis besar arah kebijakan kita yang akan menentukan seperti apa kita nantinya 20 Tahun ke depan,” ujarnya.

Setelah pembahasan, ujarnya menambahkan, dilakukannya terhadap Raperda tentang RPJPD GumasTahun 2025-2045 antara Legislatif, berikut kesimpulan Raperda usulan Terhadap Visi pembangunan daerah yang telah dirumuskan yaitu Gunung Mas yang berkelanjutan, sejahtera, dan maju berbasis agro resources dan tourism atau disingkat Gunung Mas be smart.(red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ombudsman Kalteng Tinjau Pelayanan Polres Gunung Mas, Fasilitas Disabilitas hingga SPKT Jadi Perhatian

9 September 2026 - 10:47 WIB

Wabup Firdaus Pastikan PT Intaran Permai Siap Hadapi Karhutla

8 September 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergi, Satlantas Polres Gunung Mas dan PWI Ngopi Bareng

8 September 2026 - 16:07 WIB

32 Personel Gabungan Padamkan Karhutla Enam Hektare di Kurun

7 September 2026 - 16:28 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Di Katingan Tengah

5 September 2026 - 12:21 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!