Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025 Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah Pemkab Katingan dan DPRD Bahas Strategi Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Utama

Laporan Hasil Pembahasan Disampaikan Bapemperda

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Iceu Purnamasari Perbesar

Anggota DPRD Gumas Iceu Purnamasari

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan hasi pembahasan anatar kedua pihak waktu lalu. Gambaran secara umum diajukannya Raperda dimaksud yaitu Penyusunan rencana pembangunan merupakan amanat dari UU Nomor 25 Tahun 2004.

Jubir Bapemperda DPRD Gumas Iceu Purnamasari menjelaskan, rencana pembangunan tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah, dan Rencana Kerja Pemerintah. Selanjutnya RPJPD merupakan acuan dasar Pemerintah dalam melaksanakan arah kebijakan dan fokus pembangunan pembangunan selama dua puluh tahun kedepan.

“Ini sebagai panduan dalam penyusunan serta dalam rangka adanya keseragaman dan keselarasan, maka Pemerintah mengeluarkan Instruksi melalui Kemdagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045,” ucap Iceu Purnamasari, Jumat (19/07/2024).

Menurut dia, penyusunan RPJPD memuat visi misi, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan mengacu dan selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan memperhatikan juga RPJPD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045.

Yang mana, ujarnya, RPJPD ini menjadi ketetapan landasan kebijakan dari perumusan visi dan misi Kepala Daerah selama periode 20 tahun ke depan. RPJPD ini adalah dasar arah kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Gunung Mas selama 20 tahun ke depan.

“Sedangkan pelaksanaan program dan pagu pendanaan secara lebih rinci akan termuat pada RPJMD 5 Tahunan dan level sub kegiatan termuat di RKPD 1 Tahun. RPJPD ini adalah garis besar arah kebijakan kita yang akan menentukan seperti apa kita nantinya 20 Tahun ke depan,” ujarnya.

Setelah pembahasan, ujarnya menambahkan, dilakukannya terhadap Raperda tentang RPJPD GumasTahun 2025-2045 antara Legislatif, berikut kesimpulan Raperda usulan Terhadap Visi pembangunan daerah yang telah dirumuskan yaitu Gunung Mas yang berkelanjutan, sejahtera, dan maju berbasis agro resources dan tourism atau disingkat Gunung Mas be smart.(red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga

13 Juni 2025 - 15:50 WIB

Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT

11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025

11 Juni 2025 - 17:47 WIB

Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya

10 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

10 Juni 2025 - 21:37 WIB

Trending di Berita Utama