Menu

Mode Gelap
Regu Siaga Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli KRYD di Hari Libur Nasional Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting

Legislatif

Ini Komposisi KUPA-PPAS Perubahan APBD TA. 2024

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Mambang A Singam, selaku jubir Banggar sedang memberi salam di gedung dewan, Jumat (19/07/2024). Perbesar

Anggota DPRD Gumas Mambang A Singam, selaku jubir Banggar sedang memberi salam di gedung dewan, Jumat (19/07/2024).

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan beberapa komposisi terkait KUPA-PPAS Tahun Anggaran (TA) 2024, pada rapat paripurna ke-8 masa sidang III. Yang mana, Target Pendapatan sebelum Perubahan APBD sebesar Rp. 1.248.060.545.77.

“Setelah Perubahan Pendapatan sebesar Rp. 1.485.008.317.775. Sehingga, pendapatan mengalami kenaikan sebesar Rp. 236.930.772.000,” ucap Anggota DPRD Gumas Mambang A Singam, selaku jubir Banggar di gedung dewan, Jumat (19/07/2024).

Sementara itu, katanya, untuk jumlah Belanja Daerah sebelum Perubahan sebesar Rp. 1.404.290.475.252. Setelah Perubahan sebesar Rp. 1.523.327.390.373,69,- sehingga belanja mengalami kenaikan sebesar Rp. 119.036.915.121,69.

“Hal ini diakibatkan oleh biaya untuk Pemilu Pilkada 2024 penyesuaian gaji tunjangan TPP bagi ASN dan P3K serta untuk penanganan kegiatan yang urgen dan bersifat Skala Prioritas,” ujarnya.

Lalu, katanya lagi, di PPAS Perubahan APBD Gumas TA 2024, telah terinci dalam program, kegiatan masing-masing SKPD yang telah disepakati berdasarkan hasil Pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.1.359.290.475.252. Pendapatan tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp. 78.221.390.775. Maka tiga Raperda itu telah dibahas dapat disetujui dan ditanda tangani bersama,” pungkas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Regu Siaga Polres Gunung Mas Intensifkan Patroli KRYD di Hari Libur Nasional

16 Januari 2026 - 19:24 WIB

Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah

8 Januari 2026 - 14:28 WIB

HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas

7 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan

5 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion

29 Desember 2025 - 18:31 WIB

Trending di Berita Utama