Menu

Mode Gelap
Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri Pria Lansia Dari Jembatan Kahayan Pemkab Katingan Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD se-Kabupaten Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Beri Apresiasi Stand Katingan di Kalteng Expo Kandang Ayam di Kasongan Terbakar, 2.000 Bibit Ayam Ludes Pemkab Katingan Dukung Karnaval Budaya FBIM 2025, Perkuat Promosi Budaya Daerah Wabup Katingan Hadiri Acara Peresmian Launching Fitur Qris PT Bank Kalteng

Legislatif

Ini Komposisi KUPA-PPAS Perubahan APBD TA. 2024

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Mambang A Singam, selaku jubir Banggar sedang memberi salam di gedung dewan, Jumat (19/07/2024). Perbesar

Anggota DPRD Gumas Mambang A Singam, selaku jubir Banggar sedang memberi salam di gedung dewan, Jumat (19/07/2024).

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan beberapa komposisi terkait KUPA-PPAS Tahun Anggaran (TA) 2024, pada rapat paripurna ke-8 masa sidang III. Yang mana, Target Pendapatan sebelum Perubahan APBD sebesar Rp. 1.248.060.545.77.

“Setelah Perubahan Pendapatan sebesar Rp. 1.485.008.317.775. Sehingga, pendapatan mengalami kenaikan sebesar Rp. 236.930.772.000,” ucap Anggota DPRD Gumas Mambang A Singam, selaku jubir Banggar di gedung dewan, Jumat (19/07/2024).

Sementara itu, katanya, untuk jumlah Belanja Daerah sebelum Perubahan sebesar Rp. 1.404.290.475.252. Setelah Perubahan sebesar Rp. 1.523.327.390.373,69,- sehingga belanja mengalami kenaikan sebesar Rp. 119.036.915.121,69.

“Hal ini diakibatkan oleh biaya untuk Pemilu Pilkada 2024 penyesuaian gaji tunjangan TPP bagi ASN dan P3K serta untuk penanganan kegiatan yang urgen dan bersifat Skala Prioritas,” ujarnya.

Lalu, katanya lagi, di PPAS Perubahan APBD Gumas TA 2024, telah terinci dalam program, kegiatan masing-masing SKPD yang telah disepakati berdasarkan hasil Pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.1.359.290.475.252. Pendapatan tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp. 78.221.390.775. Maka tiga Raperda itu telah dibahas dapat disetujui dan ditanda tangani bersama,” pungkas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Katingan Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD se-Kabupaten

20 Mei 2025 - 09:15 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Beri Apresiasi Stand Katingan di Kalteng Expo

19 Mei 2025 - 22:55 WIB

Kandang Ayam di Kasongan Terbakar, 2.000 Bibit Ayam Ludes

19 Mei 2025 - 11:54 WIB

Pemkab Katingan Dukung Karnaval Budaya FBIM 2025, Perkuat Promosi Budaya Daerah

18 Mei 2025 - 16:38 WIB

Wabup Katingan Hadiri Acara Peresmian Launching Fitur Qris PT Bank Kalteng

17 Mei 2025 - 16:29 WIB

Trending di Berita Utama