Menu

Mode Gelap
DWP Katingan Raih Juara III, Tampilkan Harmoni Terbaik di Lomba Paduan Suara Provinsi Enam Fraksi DPRD Sepakat Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan Generasi Muda Harus Memiliki Keterampilan Eksekutif dan Legislatif Harus Turun ke Lapangan Gunakan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita Utama

Verifikasi dan Validasi DTKS Perlu Dilakukan

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Sahriah S,Pd. Perbesar

Anggota DPRD Gumas Sahriah S,Pd.

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan supaya untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus dilakukan khususnya Kepala Desa (Kades).

 

Misalnya, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang tersebar diseluruh kecamatan di wilayah setempat.

 

“Untuk data DTKS yang benar-benar harus sudah diverifikasi dan validasi sebagai warga penerima bantuan dari pemerintah di tahun 2024, dan juga sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Sahriah, Selasa (16/07/2024).

 

Selain itu, kata politisi dari partai Gerindra ini menyebutkan, verifikasi dan validasi ini untuk mengupdate data yang ada pada PSM dan TKSK.

 

Artinya, mereka harus menyisir keluarga miskin dan penyandang masalah sosial lain untuk diusulkan. Apakah telah sesuai dengan kenyataan yang ada yakni masih tidak mampu atau sudah mampu.

 

“Perlu disisir kembali data yang benar-benar valid sehingga, perlu melibatkan para PSM yang ada di wilayah kecamatan dan kelurahan yang ada di Bumi Habangkalan Peyang Karuhei Tatau ini, sehingga akan ketahuan jumlah yang mampu dan tidak mampu,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinsos Gumas Jhonson Ahmad mengatakan bahan itu yang perlu di verifikasi dan validasi ialah DTKS. Sehingga, katanya, melibatkan 145 orang PSM di seluruh desa dan kelurahan, 12 orang TKSK, operator desa, perangkat desa yang membidangi kesra, dan seluruh staf dinsos.

 

Selain itu, di tahun 2023, akui mantan camat Miri Manasa ini menyebut, ada beberapa jenis bantuan yang diterima masyarakat miskin, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat.

 

“Sesuai SK Dirjen Penanganan Fakir Miskin, untuk Kabupaten Gumas jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program BST dari pemerintah pusat adalah ribuan lebih KPM, dan untuk program BPNT ada ribuan lebih juga untuk KPM,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DWP Katingan Raih Juara III, Tampilkan Harmoni Terbaik di Lomba Paduan Suara Provinsi

25 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Enam Fraksi DPRD Sepakat Raperda Perubahan APBD 2025 Dibahas

25 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan

24 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Generasi Muda Harus Memiliki Keterampilan

24 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Eksekutif dan Legislatif Harus Turun ke Lapangan

23 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Trending di Berita Utama