Menu

Mode Gelap
Perempuan di Telok Ditangkap, Polisi Sita 70 Paket Sabu Seberat 40,04 Gram Saiful Dorong Percepatan Reforma Agraria di Kalteng Saat Reses Komisi II DPR RI Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Kurun Bersama Kelompok Tani Saribumi Mulai Penanaman Jagung Kuartal II Disperkimtan Katingan dan DPRD Kotim Bahas Optimalisasi Pembangunan Perumahan Diduga Berasal dari Dapur, Rumah Petani di Katingan Tengah Dilalap Api Tema TMMD ke-128 Jadi Penguat Sinergi Bangun Desa di Katingan

Berita Utama

Verifikasi dan Validasi DTKS Perlu Dilakukan

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Sahriah S,Pd. Perbesar

Anggota DPRD Gumas Sahriah S,Pd.

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan supaya untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus dilakukan khususnya Kepala Desa (Kades).

 

Misalnya, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang tersebar diseluruh kecamatan di wilayah setempat.

 

“Untuk data DTKS yang benar-benar harus sudah diverifikasi dan validasi sebagai warga penerima bantuan dari pemerintah di tahun 2024, dan juga sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Sahriah, Selasa (16/07/2024).

 

Selain itu, kata politisi dari partai Gerindra ini menyebutkan, verifikasi dan validasi ini untuk mengupdate data yang ada pada PSM dan TKSK.

 

Artinya, mereka harus menyisir keluarga miskin dan penyandang masalah sosial lain untuk diusulkan. Apakah telah sesuai dengan kenyataan yang ada yakni masih tidak mampu atau sudah mampu.

 

“Perlu disisir kembali data yang benar-benar valid sehingga, perlu melibatkan para PSM yang ada di wilayah kecamatan dan kelurahan yang ada di Bumi Habangkalan Peyang Karuhei Tatau ini, sehingga akan ketahuan jumlah yang mampu dan tidak mampu,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinsos Gumas Jhonson Ahmad mengatakan bahan itu yang perlu di verifikasi dan validasi ialah DTKS. Sehingga, katanya, melibatkan 145 orang PSM di seluruh desa dan kelurahan, 12 orang TKSK, operator desa, perangkat desa yang membidangi kesra, dan seluruh staf dinsos.

 

Selain itu, di tahun 2023, akui mantan camat Miri Manasa ini menyebut, ada beberapa jenis bantuan yang diterima masyarakat miskin, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat.

 

“Sesuai SK Dirjen Penanganan Fakir Miskin, untuk Kabupaten Gumas jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program BST dari pemerintah pusat adalah ribuan lebih KPM, dan untuk program BPNT ada ribuan lebih juga untuk KPM,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perempuan di Telok Ditangkap, Polisi Sita 70 Paket Sabu Seberat 40,04 Gram

24 April 2026 - 15:44 WIB

Saiful Dorong Percepatan Reforma Agraria di Kalteng Saat Reses Komisi II DPR RI

23 April 2026 - 21:59 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Kurun Bersama Kelompok Tani Saribumi Mulai Penanaman Jagung Kuartal II

23 April 2026 - 15:36 WIB

Disperkimtan Katingan dan DPRD Kotim Bahas Optimalisasi Pembangunan Perumahan

23 April 2026 - 01:16 WIB

Diduga Berasal dari Dapur, Rumah Petani di Katingan Tengah Dilalap Api

22 April 2026 - 20:04 WIB

Trending di Berita Utama