Menu

Mode Gelap
DPRD Salurkan Bantuan untuk Dukung Kesehatan Tim Penanganan Karhutla Pemkab Gunung Mas Serahkan Masker ke Polres, Dukung Personel Tangani Karhutla Ratusan Anak Antusias Ikuti Lomba Mewarnai, pada Festival Ekonomi Kreatif Kapakat Vol.1 Gunung Mas Perkuat Kamtibmas, Kapolres Gunung Mas dan PC NU Bangun Sinergi Berkelanjutan Tinjau Langsung Titik Karhutla, Kapolres Gunung Mas Ingatkan Personel Utamakan Keselamatan Hanyut Saat Mandi Di Das Katingan, Pemuda 18 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Berita Utama

Tunaikan Kewajiban untuk Pemilik Lahan bagi PBS

badge-check


					Anggota DPRD Gumas H Gumer, dan Polie L Mihing. Perbesar

Anggota DPRD Gumas H Gumer, dan Polie L Mihing.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta dan mengimbau dengan pihak perusahan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang pertambangan batu bara, agar segera tunaikan kewajiban untuk pemilik lahan atau tanah.

“Berkaitan dengan PBS di yang bergerak di bidang pertambangan yang mana sebetulnya, mereka harus menunaikan kewajiban kepada pemilik lahan, jangan sampai mengambil hak-hak masyarakat,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas H Gumer, Senin (08/07/2024).

Meskipun begitu lanjut politikus dari PDIP ini menyebutkan, bagi perusahan itu seharusnya, sebelum melakukan aktifitas mereka harus pembebasan daripada tanah atau dengan mendirikan suatu komitmen antara PBS dan masyarakat. Maka dia meminta harus ada penyelesaian antara kedua belah pihak.

“Kalau bisa pihak perusahan hendaknya bisa menunaikan kewajiban dengan memberikan hak kepada masyarakat yang memiliki lahan sehingga bisa terselesaikan dan tidak ada permasalahan,” ujarnya.

Menurut, legislator yang siap memperjuangkan hak masyarakat ini mengakui, pihaknya akan mendukung dan mendorong pihak perusahan yang belum melaksanakan kewajiban, sehingga bisa mendapatkan titik temu untuk pergantian daripada lahan masyarakat, dan jangan sampai ambil cuma-cuma oleh PBS.

“Jangan sampai, warga menderita akibat kehadiran perusahan itu, maka kami tegaskan sebagai perusahan atau PBS itu mereka harus menyelesaikan kewajiban denga masyarakat, jangan datang mendirikan perusahan dan lupa akan kewajiban,” tukas dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Salurkan Bantuan untuk Dukung Kesehatan Tim Penanganan Karhutla

21 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Gunung Mas Serahkan Masker ke Polres, Dukung Personel Tangani Karhutla

21 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Ratusan Anak Antusias Ikuti Lomba Mewarnai, pada Festival Ekonomi Kreatif Kapakat Vol.1 Gunung Mas

21 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Perkuat Kamtibmas, Kapolres Gunung Mas dan PC NU Bangun Sinergi Berkelanjutan

20 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Tinjau Langsung Titik Karhutla, Kapolres Gunung Mas Ingatkan Personel Utamakan Keselamatan

20 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!