Menu

Mode Gelap
DPRD Dukung Perempuan Dipercaya Jadi Camat Hotspot di Kurun Berhasil Dipadamkan, Polres Gunung Mas Pimpin Penanganan Karhutla Bersama Tim Gabungan Polwan Polres Gunung Mas Patroli Kamtibmas Lewat Inovasi Situkepmas, Humanis Beri Edukasi dan Kawal Distribusi MBG DPRD Ingin Pencegahan Karhutla Menjadi Gerakan Bersama Kapolres Gunung Mas Tinjau SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari, Pastikan Proses Pengolahan dan Pengemasan MBG Berjalan Baik Satreskrim Polres Gunung Mas Fasilitasi Mediasi Kasus Perkelahian Pelajar, Diselesaikan secara Kekeluargaan dan Adat

Berita Utama

Tunaikan Kewajiban untuk Pemilik Lahan bagi PBS

badge-check


					Anggota DPRD Gumas H Gumer, dan Polie L Mihing. Perbesar

Anggota DPRD Gumas H Gumer, dan Polie L Mihing.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta dan mengimbau dengan pihak perusahan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang pertambangan batu bara, agar segera tunaikan kewajiban untuk pemilik lahan atau tanah.

“Berkaitan dengan PBS di yang bergerak di bidang pertambangan yang mana sebetulnya, mereka harus menunaikan kewajiban kepada pemilik lahan, jangan sampai mengambil hak-hak masyarakat,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas H Gumer, Senin (08/07/2024).

Meskipun begitu lanjut politikus dari PDIP ini menyebutkan, bagi perusahan itu seharusnya, sebelum melakukan aktifitas mereka harus pembebasan daripada tanah atau dengan mendirikan suatu komitmen antara PBS dan masyarakat. Maka dia meminta harus ada penyelesaian antara kedua belah pihak.

“Kalau bisa pihak perusahan hendaknya bisa menunaikan kewajiban dengan memberikan hak kepada masyarakat yang memiliki lahan sehingga bisa terselesaikan dan tidak ada permasalahan,” ujarnya.

Menurut, legislator yang siap memperjuangkan hak masyarakat ini mengakui, pihaknya akan mendukung dan mendorong pihak perusahan yang belum melaksanakan kewajiban, sehingga bisa mendapatkan titik temu untuk pergantian daripada lahan masyarakat, dan jangan sampai ambil cuma-cuma oleh PBS.

“Jangan sampai, warga menderita akibat kehadiran perusahan itu, maka kami tegaskan sebagai perusahan atau PBS itu mereka harus menyelesaikan kewajiban denga masyarakat, jangan datang mendirikan perusahan dan lupa akan kewajiban,” tukas dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Dukung Perempuan Dipercaya Jadi Camat

31 Juli 2026 - 14:20 WIB

Hotspot di Kurun Berhasil Dipadamkan, Polres Gunung Mas Pimpin Penanganan Karhutla Bersama Tim Gabungan

31 Juli 2026 - 12:54 WIB

Polwan Polres Gunung Mas Patroli Kamtibmas Lewat Inovasi Situkepmas, Humanis Beri Edukasi dan Kawal Distribusi MBG

30 Juli 2026 - 08:54 WIB

DPRD Ingin Pencegahan Karhutla Menjadi Gerakan Bersama

29 Juli 2026 - 11:18 WIB

Kapolres Gunung Mas Tinjau SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari, Pastikan Proses Pengolahan dan Pengemasan MBG Berjalan Baik

29 Juli 2026 - 09:24 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!