Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025 Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah Pemkab Katingan dan DPRD Bahas Strategi Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Utama

TPS-K Wajib Disiapkan KPU

badge-check


					KPU Kabupaten Katingan saat melaksanakan rapat koordinasi terkait daftar pemilih di lokasi kusus Perbesar

KPU Kabupaten Katingan saat melaksanakan rapat koordinasi terkait daftar pemilih di lokasi kusus

KASONGAN – Tempat Pemungutan Suara Khusus (TPS-K) wajib disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna mengakomodir hak suara masyarakat.

Dikatakan Asisten Satu Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Katingan Hariawan, TPS-K, penting disiapkan untuk mengakomodir pemilih dilokasi-lokasi tertentu.

Khusus di Kabupaten Katingan, menurut Hariawan, terdapat beberapa lokasi khusus yang wajib disiapkan TPS-K, seperti di Rumah Sakit, Lembaga Pemasyarakatan (Lp) serta perusahaan-perusahaan yang jauh dari perkampungan.

“Yang jelas, untuk TPS-K harus ada, sehingga hak suara masyarakat, terakomodir, seperti di Lapas, Rumah Sakit ataupun di perusahaan-perusahaan,” Ungkap As I Setda Kabupaten Katingan. Hariawan, usai mengikuti kegiatan KPU di salah satu resto yang ada di Kota Kasongan. Kamis Malam, (4/07/2024).

Hariawan yang mewakili Bupati Katingan dalam acara Rapat Koordinasi yang digelar KPU berharap, daftar pemilih khusus, dilokasi atau TPS-K didata secara akurat sehingga hak-hak suara pemilih dapat tersalurkan saat pencoblosan.

“Saya yakin, KPU Katingan akan bekerja maksimal sehingga pelaksanaan pemilu bisa berjalan lancar,” Katanya.

Senada Kepala Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja Kabupaten Katingan, Supardi mengatakan, TPS-K perlu dilakukan dan disosialisasikan terutama bagi tenaga kerja yang berada di perusahaan-perusahaan.

“Ini memang sering dipertanyakan pihak-pihak perusahaan saat pemilu, tapi dengan kegiatan yang dilakukan KPU dan melibatkan perusahaan pasti bisa menjawab hak-hak suara pekerja,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga

13 Juni 2025 - 15:50 WIB

Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT

11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025

11 Juni 2025 - 17:47 WIB

Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya

10 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

10 Juni 2025 - 21:37 WIB

Trending di Berita Utama