Menu

Mode Gelap
Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan PT DBK ‘Mangkir Lagi’ !! Mediasi Dengan Warga Pemilik Lahan Dijadwalkan Ulang

Berita Utama

Raperda Disetujui, Pj Bupati: Seluruh OPD Segera Ambil Langkah

badge-check


					 Pj Bupati Gumas Herson B Aden saat menyampaikan pidato persetujuannya di gedung dewan setempat, Senin (01/07/2024) lalu. Perbesar

Pj Bupati Gumas Herson B Aden saat menyampaikan pidato persetujuannya di gedung dewan setempat, Senin (01/07/2024) lalu.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran(TA) 2023 Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah disetujui bersama pihak legislatif dan eksekutif dalam Sidang Paripurna ke 4 Tahun 2024.

Selanjutnya, Pj Bupati Gumas Herson B Aden mengatakan, kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai pelaksana, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, yang telah disetujui bersama kedua belah pihak.

“Semua sumbangan pikiran dan tanggapan serta saran dari Pimpinan dan Anggota DPRD Gumas. Telah kita terima, untuk menjadi perhatian ke depannya dan kepala OPD, agar segera mengambil langkah-langkah, yang perlu serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Herson B Aden, Senin (01/07/2024).

Menurut dia, yang dilakukan itu merupakan dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemerintahan, serta segera sosialisasi kepada masyarakat luas. Dengan, segenap sumber daya yang dimiliki oleh OPD masing-masing.

“Atas seluruh perhatian, kerja sama dan komitmen kita semua, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam pikiran selama ini,” tukas dia.

Dengan falsafah huma betang, belum penyang hinje simpei, Herson mengajak, agar selalu meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang baik, antara Pihak Legislatif dengan Pihak Eksekutif, sebagai perwujudan pelaksanaan asas demokrasi, demi peningkatan kemakmuran masyarakat di Gumas. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

15 April 2026 - 05:27 WIB

Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan

14 April 2026 - 14:37 WIB

Trending di Berita Utama