Menu

Mode Gelap
Polres Gunung Mas dampingi Taruna Bhakti Akpol 2026, Tanamkan Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat DPRD Minta Kepastian Operasional Dapur SPPG 3T Hari Jadi Ke 24 Kabupaten Murung Raya Lebih Mengedepankan Program Kalteng Berkah Berbakti Kepada Orang tua, Disiplin, Semangat Berlajar dan Jauhi Narkotika Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bentuk Sinergitas Peprov Kalteng dan Pemkab Mura Hadir Pertama Kali di HUT Ke 24 Mura Gubernur Kalteng Optimalkan Program Kesejahteraan Masyarakat

Berita Utama

Nasib Pegawai Honorer Harus Tetap Diperhatikan

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing, Dewi Sari, saat mengunjungi sejumlah kecamatan di Gunung Mas, belum lama ini. Perbesar

Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing, Dewi Sari, saat mengunjungi sejumlah kecamatan di Gunung Mas, belum lama ini.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) yang bekerja di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), supaya tetap bekerja sehingga pelayanan lebih maksimal. Padangan tersebut datang dari Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas meminta pemerintah daerah (Pemda) supaya tetap memperhatikan nasip mereka pada perubahan nomenklatur.

“Kami berharap dan meminta dengan Pemda, jangan sampai mengambil kebijakan yang tidak baik seperti memberhentikan, PTT atau pegawai honorer yang menjadi imbasnya, mengingat dengan adanya perubahan nomenklatur OPD di tahun 2020 ini,” kata Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing, belum lama ini.

Mengingat, lanjut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengatakan, karena pekerjaan dan tugas dari PTT sangat berat dalam membantu kinerja pemerintah saat ini. Sehingga, tidak perlu yang namanya dirumahkan, sebab menyangkut masa depan dan nasip keluarga dari pegawai honorer.

“Kehadiran dari pegawai honorer tersebut sangatlah membantu, karena tanpa mereka juga tidak akan berjalan dengan baik. Bukan dikarenakan struktur organisasi terjadi perampingan namun bagai mana cara tatakelolanya untuk tetap diberikan pekerjaan untuk PTT ini,” harapnya.

Pada Tahun 2019 lalu, tambah legisaltor dari Dapil-III mencakup Kecamatan Tewa, Kahut, Miri Manasa dan Damang Batu ini menekankan, bahwa enam buah raperda sudah diajukan dan sudah ditetapkan sehingga menjadi perda 2020.

“Kami bersama Pemda Gumas sudah menandatangani naskah kesepakatan perda, salah satu poinya tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, tata kerja RSUD Kurun, RPJMD Kabupaten Gumas tahun 2019-2024,” demikian dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas dampingi Taruna Bhakti Akpol 2026, Tanamkan Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat

3 Agustus 2026 - 15:39 WIB

DPRD Minta Kepastian Operasional Dapur SPPG 3T

3 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hari Jadi Ke 24 Kabupaten Murung Raya Lebih Mengedepankan Program Kalteng Berkah

3 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Hari Jadi Ke 24

Berbakti Kepada Orang tua, Disiplin, Semangat Berlajar dan Jauhi Narkotika

3 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Narkotika

Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bentuk Sinergitas Peprov Kalteng dan Pemkab Mura

3 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Sinergitas
Trending di Eksekutif
error: Content is protected !!