Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025 Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah Pemkab Katingan dan DPRD Bahas Strategi Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Utama

Nama Baik di Lecehkan Camat Petak Malai Buat LP

badge-check


					Keterangan Gambar : Camat Petak Malai, Kusuma Jaya, S.E. Saat memberikan laporan di SPKT Polres Katingan. Rabu (12/06/2024). Perbesar

Keterangan Gambar : Camat Petak Malai, Kusuma Jaya, S.E. Saat memberikan laporan di SPKT Polres Katingan. Rabu (12/06/2024).

KASONGAN – Merasa nama baik dilecehkan, Camat Petak Malai Kabupaten Katingan ambil tindakan tegas dengan membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Katingan.

Dikatakan Kusuma Jaya, Camat Petak Malai, LP yang dibuat di SPKT Polres Katingan berkaitan dengan pemberitaan di beberapa media Online yang menyudutkan namanya dan keluarganya.

“Hari ini secara resmi saya sudah membuat LP di Polres Katingan,” Ungkap Kusuma Jaya. Camat Petak Malai, saat berada di Polres Katingan, Rabu (12/06/2024).

Adapun oknum yang dilaporkan Camat Petak Malai yaitu Darminto yang pada saat di wawancarai beberapa oknum wartawan, diduga telah memberikan informasi bohong sehingga beredar berita jika dirinya sebagai Camat Petak Malai, ikut menikmati Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Tumbang Tangoi.

“Menurut saya, Darminto sebagai narasumber telah memberikan informasi bohong, makanya yang bersangkutan, saya telah laporkan,” Katanya.

Selain Darminto, jelas Jaya, oknum-oknum wartawan yang menulis berita tersebut, tak luput dari LP yang sudah dibuat.

“Setelah saya baca beritanya, sebetulnya persoalan antara bendahara Darminto dan Plt Desa yang disebut Bu L. Namun oknum wartawan menulis dalam beritanya, kalau saya diduga ikut menikmati dana desa, dan lebih parahnya lagi, itu jadi Judul berita,” Tuturnya.

Bagi Jaya, LP yang dibuat di Polres Katingan untuk meluruskan persoalan yang ada dan tentu dapat memberikan efek jera bagi yang bersalah.

“Saya harap, Polres Katingan segera menindak LP yang saya buat, sehingga kebenaran yang sesungguhnya akan terungkap dan yang salah harus menerima konsekuensi hukum, supaya ada efek jera,” Akunya.

Diakui Jaya, sebagai Camat, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur anggaran yang ada di desa, apalagi memakai atau menggunakannya.

Selain itu, foto yang ditampilkan dalam berita yang beredar, bagi Jaya, merupakan tindakan melanggar hukum.

“Mereka pajang foto saya dan istri saya, tanpa konfirmasi, dan ini namanya mengambil hak orang, makanya perlu diselesaikan melalui pihak berwajib,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga

13 Juni 2025 - 15:50 WIB

Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT

11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025

11 Juni 2025 - 17:47 WIB

Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya

10 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

10 Juni 2025 - 21:37 WIB

Trending di Berita Utama