Menu

Mode Gelap
Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan PT DBK ‘Mangkir Lagi’ !! Mediasi Dengan Warga Pemilik Lahan Dijadwalkan Ulang

Berita Utama

Nama Baik di Lecehkan Camat Petak Malai Buat LP

badge-check


					Keterangan Gambar : Camat Petak Malai, Kusuma Jaya, S.E. Saat memberikan laporan di SPKT Polres Katingan. Rabu (12/06/2024). Perbesar

Keterangan Gambar : Camat Petak Malai, Kusuma Jaya, S.E. Saat memberikan laporan di SPKT Polres Katingan. Rabu (12/06/2024).

KASONGAN – Merasa nama baik dilecehkan, Camat Petak Malai Kabupaten Katingan ambil tindakan tegas dengan membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Katingan.

Dikatakan Kusuma Jaya, Camat Petak Malai, LP yang dibuat di SPKT Polres Katingan berkaitan dengan pemberitaan di beberapa media Online yang menyudutkan namanya dan keluarganya.

“Hari ini secara resmi saya sudah membuat LP di Polres Katingan,” Ungkap Kusuma Jaya. Camat Petak Malai, saat berada di Polres Katingan, Rabu (12/06/2024).

Adapun oknum yang dilaporkan Camat Petak Malai yaitu Darminto yang pada saat di wawancarai beberapa oknum wartawan, diduga telah memberikan informasi bohong sehingga beredar berita jika dirinya sebagai Camat Petak Malai, ikut menikmati Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Tumbang Tangoi.

“Menurut saya, Darminto sebagai narasumber telah memberikan informasi bohong, makanya yang bersangkutan, saya telah laporkan,” Katanya.

Selain Darminto, jelas Jaya, oknum-oknum wartawan yang menulis berita tersebut, tak luput dari LP yang sudah dibuat.

“Setelah saya baca beritanya, sebetulnya persoalan antara bendahara Darminto dan Plt Desa yang disebut Bu L. Namun oknum wartawan menulis dalam beritanya, kalau saya diduga ikut menikmati dana desa, dan lebih parahnya lagi, itu jadi Judul berita,” Tuturnya.

Bagi Jaya, LP yang dibuat di Polres Katingan untuk meluruskan persoalan yang ada dan tentu dapat memberikan efek jera bagi yang bersalah.

“Saya harap, Polres Katingan segera menindak LP yang saya buat, sehingga kebenaran yang sesungguhnya akan terungkap dan yang salah harus menerima konsekuensi hukum, supaya ada efek jera,” Akunya.

Diakui Jaya, sebagai Camat, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur anggaran yang ada di desa, apalagi memakai atau menggunakannya.

Selain itu, foto yang ditampilkan dalam berita yang beredar, bagi Jaya, merupakan tindakan melanggar hukum.

“Mereka pajang foto saya dan istri saya, tanpa konfirmasi, dan ini namanya mengambil hak orang, makanya perlu diselesaikan melalui pihak berwajib,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

15 April 2026 - 05:27 WIB

Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan

14 April 2026 - 14:37 WIB

Trending di Berita Utama