Menu

Mode Gelap
Bayu Ismaya Dipercaya Pimpin KONI Katingan, Usung Semangat Kebersamaan Majukan Olahraga Daerah Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Gelar Turnamen Voli 21 Anak Didik TK Negeri Pembina 2 Katingan Hilir Siap Melanjutkan ke Jenjang SD Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Warga dan Pemerintah Katingan Kompak Pungut Sampah Sambil Berolahraga Turnamen Domino Satresnarkoba Polres Gunung Mas Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Kawal Suksesnya FBMM 2026, Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Gumas Berikan Rasa Aman

Berita Utama

Nama Baik di Lecehkan Camat Petak Malai Buat LP

badge-check


					Keterangan Gambar : Camat Petak Malai, Kusuma Jaya, S.E. Saat memberikan laporan di SPKT Polres Katingan. Rabu (12/06/2024). Perbesar

Keterangan Gambar : Camat Petak Malai, Kusuma Jaya, S.E. Saat memberikan laporan di SPKT Polres Katingan. Rabu (12/06/2024).

KASONGAN – Merasa nama baik dilecehkan, Camat Petak Malai Kabupaten Katingan ambil tindakan tegas dengan membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Katingan.

Dikatakan Kusuma Jaya, Camat Petak Malai, LP yang dibuat di SPKT Polres Katingan berkaitan dengan pemberitaan di beberapa media Online yang menyudutkan namanya dan keluarganya.

“Hari ini secara resmi saya sudah membuat LP di Polres Katingan,” Ungkap Kusuma Jaya. Camat Petak Malai, saat berada di Polres Katingan, Rabu (12/06/2024).

Adapun oknum yang dilaporkan Camat Petak Malai yaitu Darminto yang pada saat di wawancarai beberapa oknum wartawan, diduga telah memberikan informasi bohong sehingga beredar berita jika dirinya sebagai Camat Petak Malai, ikut menikmati Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Tumbang Tangoi.

“Menurut saya, Darminto sebagai narasumber telah memberikan informasi bohong, makanya yang bersangkutan, saya telah laporkan,” Katanya.

Selain Darminto, jelas Jaya, oknum-oknum wartawan yang menulis berita tersebut, tak luput dari LP yang sudah dibuat.

“Setelah saya baca beritanya, sebetulnya persoalan antara bendahara Darminto dan Plt Desa yang disebut Bu L. Namun oknum wartawan menulis dalam beritanya, kalau saya diduga ikut menikmati dana desa, dan lebih parahnya lagi, itu jadi Judul berita,” Tuturnya.

Bagi Jaya, LP yang dibuat di Polres Katingan untuk meluruskan persoalan yang ada dan tentu dapat memberikan efek jera bagi yang bersalah.

“Saya harap, Polres Katingan segera menindak LP yang saya buat, sehingga kebenaran yang sesungguhnya akan terungkap dan yang salah harus menerima konsekuensi hukum, supaya ada efek jera,” Akunya.

Diakui Jaya, sebagai Camat, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur anggaran yang ada di desa, apalagi memakai atau menggunakannya.

Selain itu, foto yang ditampilkan dalam berita yang beredar, bagi Jaya, merupakan tindakan melanggar hukum.

“Mereka pajang foto saya dan istri saya, tanpa konfirmasi, dan ini namanya mengambil hak orang, makanya perlu diselesaikan melalui pihak berwajib,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bayu Ismaya Dipercaya Pimpin KONI Katingan, Usung Semangat Kebersamaan Majukan Olahraga Daerah

18 Juni 2026 - 20:15 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gunung Mas Gelar Turnamen Voli

18 Juni 2026 - 15:14 WIB

21 Anak Didik TK Negeri Pembina 2 Katingan Hilir Siap Melanjutkan ke Jenjang SD

18 Juni 2026 - 12:10 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Warga dan Pemerintah Katingan Kompak Pungut Sampah Sambil Berolahraga

17 Juni 2026 - 19:11 WIB

Turnamen Domino Satresnarkoba Polres Gunung Mas Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

17 Juni 2026 - 17:31 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!