Menu ✖

Breaking News

Berita Utama

Pemilik Reklame Wajib Bayar Pajak Rektribusi

badge-check

Pemilik Reklame Wajib Bayar Pajak Rektribusi Perbesar

 

KASONGAN – HaloKalteng.com – Reklame di sepanjangan Jalan Tjilik Riwut (Kota Kasongan) Kabupaten Katingan tidak memiliki izin pemasangan.

Hal tersebut diketahui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan saat melaksanakan pengawasan dan monitoring Reklame yang mengandung unsur Kampanye maupun Reklame lainnya yang tidak memilik izin pemasangan, Jumat 31 Mei 2024.

“Kepada pemilik Baleho dan Reklame diharapkan agar segera mengurus rekomendasi pemasangan ke Satpol PP dan membayar pajak retribusi di Badan Pendapatan Daerah setempat,” jelas Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Katingan Pimanto, di Kasongan.

Dia mengatakan dengan adanya sektor pajak izin pemasang reklame adalah dalam rangka meningkantan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini juga agar terciptannya keteraturan dan tertib dalam penyelenggaraan Reklame di Kabupaten Katingan.

Kemudian, karena penetapan tahap kampanye masih belum ditetapkan. Sehingga bagi baleho yang rencana ikut mencalon, tentunya wajib bayar pajak rektribusi reklame/ baleho sebelum di pasang. “Kita dihimbau agar pemasangan reklame tidak dilakukan sembarangan,”pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Supervisi Pelayanan Publik di Polres Gunung Mas

20 Okt 2026 - 11:53 WIB

Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Supervisi Pelayanan Publik di Polres Gunung Mas

Lima Fraksi DPRD Katingan Minta Raperda Modal Rp20 Miliar Untuk PT KMP Ditunda

19 Okt 2026 - 16:11 WIB

Lima Fraksi DPRD Katingan Minta Raperda Modal Rp20 Miliar Untuk PT KMP Ditunda

Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat, Kapolres Gunung Mas Pantau Personel di Lapangan

19 Okt 2026 - 14:49 WIB

Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat, Kapolres Gunung Mas Pantau Personel di Lapangan

Delapan Orang Positif Tes Urine, Polres Katingan Periksa Dua Tempat Hiburan Malam

18 Okt 2026 - 12:46 WIB

Delapan Orang Positif Tes Urine, Polres Katingan Periksa Dua Tempat Hiburan Malam

Polres Gunung Mas Gelar Operasi Sarang Narkoba, Tes Urine 10 Pengunjung Tempat Hiburan Malam

18 Okt 2026 - 10:21 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Operasi Sarang Narkoba, Tes Urine 10 Pengunjung Tempat Hiburan Malam
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!