Menu

Mode Gelap
Perwosi Katingan Mulai Bergerak, Susun Program Dorong Perempuan Aktif Berolahraga Bupati Katingan Dorong Penetapan Status Darurat Kebakaran Permukiman Ciptakan Rasa Aman, Patroli Presisi Polres Gunung Mas Sasar Objek Vital Perempuan di Telok Ditangkap, Polisi Sita 70 Paket Sabu Seberat 40,04 Gram Wabup Katingan Dorong Penyelesaian Masalah Pinjaman UMKM Taman Hijau Saiful Dorong Percepatan Reforma Agraria di Kalteng Saat Reses Komisi II DPR RI

Berita Utama

Pemilik Reklame Wajib Bayar Pajak Rektribusi

badge-check


					Pemilik Reklame Wajib Bayar Pajak Rektribusi Perbesar

 

KASONGAN – HaloKalteng.com Reklame di sepanjangan Jalan Tjilik Riwut (Kota Kasongan) Kabupaten Katingan tidak memiliki izin pemasangan.

Hal tersebut diketahui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan saat melaksanakan pengawasan dan monitoring Reklame yang mengandung unsur Kampanye maupun Reklame lainnya yang tidak memilik izin pemasangan, Jumat 31 Mei 2024.

“Kepada pemilik Baleho dan Reklame diharapkan agar segera mengurus rekomendasi pemasangan ke Satpol PP dan membayar pajak retribusi di Badan Pendapatan Daerah setempat,” jelas Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Katingan Pimanto, di Kasongan.

Dia mengatakan dengan adanya sektor pajak izin pemasang reklame adalah dalam rangka meningkantan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini juga agar terciptannya keteraturan dan tertib dalam penyelenggaraan Reklame di Kabupaten Katingan.

Kemudian, karena penetapan tahap kampanye masih belum ditetapkan. Sehingga bagi baleho yang rencana ikut mencalon, tentunya wajib bayar pajak rektribusi reklame/ baleho sebelum di pasang. “Kita dihimbau agar pemasangan reklame tidak dilakukan sembarangan,”pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perwosi Katingan Mulai Bergerak, Susun Program Dorong Perempuan Aktif Berolahraga

25 April 2026 - 14:54 WIB

Bupati Katingan Dorong Penetapan Status Darurat Kebakaran Permukiman

25 April 2026 - 14:47 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Patroli Presisi Polres Gunung Mas Sasar Objek Vital

25 April 2026 - 13:30 WIB

Perempuan di Telok Ditangkap, Polisi Sita 70 Paket Sabu Seberat 40,04 Gram

24 April 2026 - 15:44 WIB

Wabup Katingan Dorong Penyelesaian Masalah Pinjaman UMKM Taman Hijau

24 April 2026 - 15:36 WIB

Trending di Berita Utama