Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025 Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah Pemkab Katingan dan DPRD Bahas Strategi Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

Kab. Gunung Mas

Ini Jumlah Calon Paskibraka, yang Dipastikan Lolos Seleksi

badge-check


					Kepala Kesbangpol Gunung Mas Sugiarto didampingi kabidnya saat dibincangi awak media di kantor setempat, Jumat (31/05/2024). Perbesar

Kepala Kesbangpol Gunung Mas Sugiarto didampingi kabidnya saat dibincangi awak media di kantor setempat, Jumat (31/05/2024).

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Tahapan untuk calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Gunung Mas, dinilai sangat transparansi dan akuntable. Hal itu, diakui oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kabupaten setempat.

Yang mana, siswa SMA/Sederajad di Gunung Mas mendaftar langsung melalui online milik akun Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dari pusat, dan itu sesuai ketentuan serta berdasarkan Perpres Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Paskibraka, pembentukan Paskibraka.

“Untuk calon paskibraka di Gunung Mas sudah mulai berjalan dan sudah diumumkan dan yang dipastikan lolos sebanyak 55 orang calon,” ucap Kepala Kesbangpol Gunung Mas Sugiarto kepada wartawan, Jumat (31/05/2024).

Mereka yang lolos ini, sambung dia, sebanyak 55 orang untuk calon Paskibraka Kabupaten Gunung Mas dan ada empat calon yang lolos dan dikirim ke Provinsi Kalteng, untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera juga.

“Kalau di 17 Agustus ini nanti dilakukan pemusatan kembali di Kuala Kurun, sedangkan petugas yang akan melatih ada dari anggota TNI dan Polri serta ada tim kesehatan yang ada, untuk menjadi pamong,” ujarnya.

Selain itu, tambah Sugiarto, calon paskibaraka ini nanti ketika dikukuhkan akan mendapatkan tugas selama dua kali di selama dua tahun, setelah itu mereka akan purnatugas, dan ketentuannya berdasarkan dari BPIP.

“Dua kali tugas itu dimaksudkan di momen pertama di 17 Agustus dan momen kedua mereka melakukan pengibaran bendera di hari lahirnya pancasila pada 1 Juni, begitu juga selanjutnya untuk calon yang menjadi paskibaraka,” demikian Sugiarto. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT

11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025

11 Juni 2025 - 17:47 WIB

Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya

10 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

10 Juni 2025 - 21:37 WIB

Pemkab Katingan dan DPRD Bahas Strategi Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

10 Juni 2025 - 16:47 WIB

Trending di Berita Utama