Menu

Mode Gelap
Polres Gunung Mas dampingi Taruna Bhakti Akpol 2026, Tanamkan Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat DPRD Minta Kepastian Operasional Dapur SPPG 3T Hari Jadi Ke 24 Kabupaten Murung Raya Lebih Mengedepankan Program Kalteng Berkah Berbakti Kepada Orang tua, Disiplin, Semangat Berlajar dan Jauhi Narkotika Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bentuk Sinergitas Peprov Kalteng dan Pemkab Mura Hadir Pertama Kali di HUT Ke 24 Mura Gubernur Kalteng Optimalkan Program Kesejahteraan Masyarakat

Berita Utama

Bapenda Gunung Mas, Buka Pelayanan Pajak di Mall Kurun

badge-check


					Kepala Bapenda Gunung Mas Edison bersama Kabidnya Kaperdo sedang mengecek kegiatan di mall pelayanan publik, Selasa (21/05/2024). Perbesar

Kepala Bapenda Gunung Mas Edison bersama Kabidnya Kaperdo sedang mengecek kegiatan di mall pelayanan publik, Selasa (21/05/2024).

KUALA KURUN, HaloKalteng.com –Saat ini, mall pelayanan publik yang terletak di Jalan Sangkurun, Kecamatan Kurun. Olehnya dari, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, juga membuka pelayanan admistrasi hingga pelayanan perpajakan.

“Kami sudah membuka layanan publik di Mall Pelayanan Publik, terkait pelayanan pajak daerah kepada masyarakat. Maka, kami mengimbau warga agar bisa juga berurusan di mall ini selain di kantor kita,” ucap Kepala Bapenda Gunung Mas Edison mewakili Bupati, Selasa (21/05/2024).

Dia menyatakan, wajib pajak itu juga tidak harus mendatangi kantor Bapenda langsung dan sudah disediakan di mall pelayanan publik. Menurut Edison, pelayanan yang sudah bisa dilakukan seperti terkait PBB, pajak wallet, BPHTB dan lain-lainnya.

“Artinya, kita sekarang pelayanan tidak berfokus di kantor kami yeng terdahulu lagi, namun sudah bisa di bawah artinya kita alihkan seluruhnya di mall,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Gunung Mas Harpaseno menjelaskan, pihaknya membuka mall pelayan public yang ada di Pasar Baru Jalan Sangkurun tersebut, berdasarkan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Pelayanan Publik.

“Saat ini pelayanan yang sudah tersedia ada 22 gray, terdiri dari kantor pelayanan yang menyentuh masyarakat seperti kami dari DPMPTSP, Bapenda, PDAM, Disdalduk dan lainnya,” demikian dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas dampingi Taruna Bhakti Akpol 2026, Tanamkan Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat

3 Agustus 2026 - 15:39 WIB

DPRD Minta Kepastian Operasional Dapur SPPG 3T

3 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hari Jadi Ke 24 Kabupaten Murung Raya Lebih Mengedepankan Program Kalteng Berkah

3 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Hari Jadi Ke 24

Berbakti Kepada Orang tua, Disiplin, Semangat Berlajar dan Jauhi Narkotika

3 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Narkotika

Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bentuk Sinergitas Peprov Kalteng dan Pemkab Mura

3 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Sinergitas
Trending di Eksekutif
error: Content is protected !!