Menu

Mode Gelap
Polres Gunung Mas Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Apresiasi Bhabinkamtibmas Dukung Program Pemerintah Ketua DPRD : HUT RI Jadi Momentum Ciptakan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat Sebagai Pengayom Masyarakat, Penegak Hukum Adat Damang dan Mantir Wajib Miliki Kapasitas SDM Kritis, Kreatif dan Inovatif  Kejari Murung Raya Dukung Peran Lembaga Adat Menciptakan Masyarakat Aman, Tertib dan Harmonis  Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Jakatan Raya Dikawal Polisi, Warga Makin Nyaman Beraktivitas Pemkab Dan DPRD Katingan Sepakati Arah Anggaran APBD 2027

Berita Utama

Bapenda Gunung Mas, Buka Pelayanan Pajak di Mall Kurun

badge-check


					Kepala Bapenda Gunung Mas Edison bersama Kabidnya Kaperdo sedang mengecek kegiatan di mall pelayanan publik, Selasa (21/05/2024). Perbesar

Kepala Bapenda Gunung Mas Edison bersama Kabidnya Kaperdo sedang mengecek kegiatan di mall pelayanan publik, Selasa (21/05/2024).

KUALA KURUN, HaloKalteng.com –Saat ini, mall pelayanan publik yang terletak di Jalan Sangkurun, Kecamatan Kurun. Olehnya dari, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, juga membuka pelayanan admistrasi hingga pelayanan perpajakan.

“Kami sudah membuka layanan publik di Mall Pelayanan Publik, terkait pelayanan pajak daerah kepada masyarakat. Maka, kami mengimbau warga agar bisa juga berurusan di mall ini selain di kantor kita,” ucap Kepala Bapenda Gunung Mas Edison mewakili Bupati, Selasa (21/05/2024).

Dia menyatakan, wajib pajak itu juga tidak harus mendatangi kantor Bapenda langsung dan sudah disediakan di mall pelayanan publik. Menurut Edison, pelayanan yang sudah bisa dilakukan seperti terkait PBB, pajak wallet, BPHTB dan lain-lainnya.

“Artinya, kita sekarang pelayanan tidak berfokus di kantor kami yeng terdahulu lagi, namun sudah bisa di bawah artinya kita alihkan seluruhnya di mall,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Gunung Mas Harpaseno menjelaskan, pihaknya membuka mall pelayan public yang ada di Pasar Baru Jalan Sangkurun tersebut, berdasarkan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Pelayanan Publik.

“Saat ini pelayanan yang sudah tersedia ada 22 gray, terdiri dari kantor pelayanan yang menyentuh masyarakat seperti kami dari DPMPTSP, Bapenda, PDAM, Disdalduk dan lainnya,” demikian dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Apresiasi Bhabinkamtibmas Dukung Program Pemerintah

17 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Ketua DPRD : HUT RI Jadi Momentum Ciptakan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

17 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Kejari Murung Raya Dukung Peran Lembaga Adat Menciptakan Masyarakat Aman, Tertib dan Harmonis 

16 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Peran Lembaga Adat

Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Jakatan Raya Dikawal Polisi, Warga Makin Nyaman Beraktivitas

15 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Pemkab Dan DPRD Katingan Sepakati Arah Anggaran APBD 2027

15 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!