Menu

Mode Gelap
Hari Juang TNI AD, Dandim 1019/Katingan Ajak Prajurit Perkuat Disiplin dan Pengabdian Sambangi Kawasan Toko Emas, Polsek Kurun Kenalkan Layanan Cepat 110 Jamin Hikmat Natal, Polsek Sepang Kawal Ibadah GKE Ampung Kampuri Musda III DAD untuk Memilih Pengurus Baru dan Rumuskan Program Kejari Katingan Tuntaskan Sejumlah Perkara Korupsi Sepanjang 2025 Satreskrim Polres Gumas Bekuk Residivis Spesialis Rumah Kosong

Berita Utama

Narkoba, Perusak Generasi Muda Mesti Dibasmi

badge-check


					 Anggota DPRD Gumas, Dewi Sari Perbesar

Anggota DPRD Gumas, Dewi Sari

KUALA KURUN,HaloKalteng.com– Narkoba sebagai dikategori pekat atau perusak masa depan makin marak bahkan sampai menyasar ke pedesaan didaerah Kabupaten Gunung Mas ini. Olehnya, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyarankan, dengan pihak yang berwenang dan harus membasmi pelaku pengedar barang haram itu oleh petugas.

“Kami berharap dengan pihak kepolisian agar bisa menindak tegas para pelaku yang benar terbukti melakukan penjualan narkoba itu, apalagi sekarang ini sampai menyasar ke pedesaan karena itu sangat berbahaya dan bahkan bisa merusak generasi kita nantinya dan perusak generasi muda harus dihentikan,” kata Anggota DPRD Gunung Mas Dewi Sari, belum lama ini

Menurut politisi dari kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini menyebut, bahwa pihaknya sangat menyayangkan di Kabupaten ini masih terdapat para pengedar narkoba. Padahal kata dia, narkoba adalah musih terbesar negara, untuk itu harus adanya kerjasama antar lintas sektor.

“Harus adanya kerjasama antara instansi terkait dengan pemerintah, sebab pihak Kepolisian saja belum mampu, karena kami melihat barang seperti narkotika, obat-obatan dan sejenisnya itu sangat merusak sekali termasuk masyarakat yang awam bisa terjerumus akan hal itu,” ujarnya.

Legislator dari dapil-I ini menambahkan, jikalau ada kerjasama diantara lintas sektor ini, otomatis dinas atau badan yang bertanggungjawab bisa memberikan sosialisasi terkait bahaya daripada narkoba itu, dan apabaila terjerumus konsekuensinya. Hal tersebutlah semestinya, diberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Untuk itu kami sangat berharap dengan pemerintah daerah agar bisa merangkul semua pihak agar bisa bekerjasama dan bisa memberikan sosialisasi mengenai bahaya bagi pemakainya, bahaya bagi penjual dan apabila sudah menjadi pemakai kosekuensinya harus direhabilitasi, itu yang harus diberikan kepada masyarakat,” tandas dia.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hari Juang TNI AD, Dandim 1019/Katingan Ajak Prajurit Perkuat Disiplin dan Pengabdian

15 Desember 2025 - 20:56 WIB

Sambangi Kawasan Toko Emas, Polsek Kurun Kenalkan Layanan Cepat 110

15 Desember 2025 - 15:00 WIB

Jamin Hikmat Natal, Polsek Sepang Kawal Ibadah GKE Ampung Kampuri

13 Desember 2025 - 18:29 WIB

Musda III DAD untuk Memilih Pengurus Baru dan Rumuskan Program

11 Desember 2025 - 18:28 WIB

Kejari Katingan Tuntaskan Sejumlah Perkara Korupsi Sepanjang 2025

10 Desember 2025 - 21:54 WIB

Trending di Berita Utama