Menu

Mode Gelap
Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan PT DBK ‘Mangkir Lagi’ !! Mediasi Dengan Warga Pemilik Lahan Dijadwalkan Ulang

Legislatif

Segera Bentuk OPD yang Sesuai Tupoksi

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Dewi Sari sedang mengikuti kegiatan rapat paripurna. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Dewi Sari sedang mengikuti kegiatan rapat paripurna.

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mendorong pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya(tupoksi). Sehingga bisa benar-benar komitmen dalam tupoksi secara rinci dan jelas.

Anggota DPRD Gunung Mas Dewi Sari menyarankan pemerintah daerah, apabila dibentuknya OPD yang sekarang ada beberapa dinas dan badan yang masih menyatu, seperti Damkar, Perhubungan dan dinas menangani perlindungan perempuan dan anak.

“Kami mendorong supaya dinas yang masih gabung itu agar bisa dirobah sesuai tupoksi mereka masing-masing, sehingga bisa bekerja sesuai dengan detail dan jelas,” ucap Dewi Sari dikomfirmasi, Kamis (02/05/2024).

Menurut Mama Eran sapaannya ini, perubahan organisasi perangkat ini seharusnya tidak hanya dibarengi dengan tupoksi yang secara jelas dan detail, melainkan termasuk dengan uraian tugas untuk para bidang, asisten serta lainya bisa berjalan dengan baik.

“Tentu itu semua sesuai kebutuhan daerah, kemudian harus sesuai dengan kajian yang secara teknis dan kalau bisa lakukan susunan sesuai dengan rangka aturan dalam raperda,” terang dia.

Hal itu, kata dia, berdasarkan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Maka, perlu uraian tupoksi menjadikan masing-masing landasan untuk dinas atau badan bisa dileburkan.

“Tolak ukurnya aturan dari pemerintah juga sebagai landasan bagi OPD yang dipisahkan supaya tidak menjadi ketimpangan dalam pemerintah untuk urusan tugas mereka nantinya,” pungkas dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

15 April 2026 - 05:27 WIB

DPRD Sampaikan Rekomendasi Bahan Evaluasi Pemerintahan

13 April 2026 - 05:32 WIB

Bupati Optimis Varietas Padi Lokal Mampu Wujudkan Swasembada Pangan di Murung Raya

12 April 2026 - 15:01 WIB

Pembangunan dan Instalasi IPAL Dapur MBG Tuntas di Akhir Bulan April

10 April 2026 - 14:59 WIB

Trending di Berita Utama