Menu

Mode Gelap
Polres Gunung Mas Sukses Panen Raya 12 Ton Jagung Hibrida Ketua DPRD Katingan Harapkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Warga Letkol Kav Prima Wahyudi Apresiasi Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih di Hampalit Wakil Bupati Katingan Harapkan Dukungan CSR Bank Mandiri untuk Renovasi Masjid Agung Satres Narkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Rungan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Luwuk Langkuas Antrean BBM Mulai Melandai, Patroli Presisi Polres Gunung Mas Pastikan Situasi Kondusif

Legislatif

Segera Bentuk OPD yang Sesuai Tupoksi

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Dewi Sari sedang mengikuti kegiatan rapat paripurna. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Dewi Sari sedang mengikuti kegiatan rapat paripurna.

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mendorong pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya(tupoksi). Sehingga bisa benar-benar komitmen dalam tupoksi secara rinci dan jelas.

Anggota DPRD Gunung Mas Dewi Sari menyarankan pemerintah daerah, apabila dibentuknya OPD yang sekarang ada beberapa dinas dan badan yang masih menyatu, seperti Damkar, Perhubungan dan dinas menangani perlindungan perempuan dan anak.

“Kami mendorong supaya dinas yang masih gabung itu agar bisa dirobah sesuai tupoksi mereka masing-masing, sehingga bisa bekerja sesuai dengan detail dan jelas,” ucap Dewi Sari dikomfirmasi, Kamis (02/05/2024).

Menurut Mama Eran sapaannya ini, perubahan organisasi perangkat ini seharusnya tidak hanya dibarengi dengan tupoksi yang secara jelas dan detail, melainkan termasuk dengan uraian tugas untuk para bidang, asisten serta lainya bisa berjalan dengan baik.

“Tentu itu semua sesuai kebutuhan daerah, kemudian harus sesuai dengan kajian yang secara teknis dan kalau bisa lakukan susunan sesuai dengan rangka aturan dalam raperda,” terang dia.

Hal itu, kata dia, berdasarkan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Maka, perlu uraian tupoksi menjadikan masing-masing landasan untuk dinas atau badan bisa dileburkan.

“Tolak ukurnya aturan dari pemerintah juga sebagai landasan bagi OPD yang dipisahkan supaya tidak menjadi ketimpangan dalam pemerintah untuk urusan tugas mereka nantinya,” pungkas dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua DPRD Katingan Harapkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Warga

16 Mei 2026 - 18:12 WIB

Letkol Kav Prima Wahyudi Apresiasi Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih di Hampalit

16 Mei 2026 - 16:11 WIB

TNI Dan Warga Bangun Fasilitas Air Bersih Melalui Program Tmmd Di Tewang Baringin

10 Mei 2026 - 16:22 WIB

TMMD Imbangan Ke-128 Hadirkan Hunian Layak bagi Warga Desa Tewang Baringin

9 Mei 2026 - 16:32 WIB

Alat Berat Diterjunkan, Kodim 1019/Katingan Kebut Pembukaan Jalan ke Desa Tewang Baringin

8 Mei 2026 - 16:10 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!