Menu

Mode Gelap
Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri Pria Lansia Dari Jembatan Kahayan Pemkab Katingan Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD se-Kabupaten Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Beri Apresiasi Stand Katingan di Kalteng Expo Kandang Ayam di Kasongan Terbakar, 2.000 Bibit Ayam Ludes Pemkab Katingan Dukung Karnaval Budaya FBIM 2025, Perkuat Promosi Budaya Daerah Wabup Katingan Hadiri Acara Peresmian Launching Fitur Qris PT Bank Kalteng

Berita Utama

Rusmini Cs Sesalkan Sikap PT KPP Tidak Konsisten

badge-check


					Suasana mediasi antara pihak Rusmini CS dan PT KPP yang di tengahi Pemda Katingan Perbesar

Suasana mediasi antara pihak Rusmini CS dan PT KPP yang di tengahi Pemda Katingan

KASONGAN – Rusmini Cs sesalkan sikap PT Kereng Pangi Perdana (PT KPP) yang tidak konsisten terhadap undangan negosiasi soal harga lahan.

Dikatakan Rusmini, undangan yang disampaikan pemerintah daerah untuk melakukan negosiasi, dengan PT KPP terkait harga lahan yang saat ini dikuasainya, namun saat pertemuan yang di tengahi Pemda Katingan melalui Asisten II, pihak perusahaan tidak siap berbicara soal negosiasi harga.

“Kami sangat kecewa dengan pihak perusahaan, karena ini moment yang lama kami tunggu-tunggu, tapi sayangnya sikap perusahaan, tidak siap berbicara tentang negosiasi harga,” Ungkap Rusmini pemilik lahan yang berada di PT KPP, usai pertemuan di ruang rapat Bupati Katingan. Selasa (02/04/2024).

Alasan pihak manajemen PT KPP belum siap negosiasi harga, kata Rusmini, mereka menginginkan adanya pengukuran kembali lahan yang sedang dipersoalkan, padahal pengukuran telah dilakukan masing-masing pihak.

“Mereka mau diukur lagi, padahal itu sudah dilakukan bersama, kalau mau ukur kembali, artinya kita kembali kepada cerita awal, padahal seharusnya sudah pada tahap negosiasi harga,” Tuturnya.

Namun demikian, ditegaskan Rusmini, pihaknya bersedia melakukan pengukuran kembali sebagaimana keinginan manajemen PT KPP, yang akan difasilitasi Pemerintah Daerah melalui Dinas Perkimtan, Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan dan Desa, termasuk Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Katingan.

“Kami ikut kemauan mereka, tetapi bukan berarti kami mengalah, karena kami punya dokumen-dokumen dan kami ingin persoalan ini bisa terselesaikan secara baik-baik,” Tuturnya.

Ditambahkan Rusmini sebagaimana telah disepakati bersama yaitu tertanggal 29 April 2024 tepatnya hari Senin, akan dilakukan pengukuran lahan, pihak perusahaan diminta untuk tidak ada alasan melakukan penundaan.

“Saya minta, tanggal yang sudah kita sepakati bersama, jangan lagi ada alasan untuk menunda, yah ini pesan dan harapan kami,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri Pria Lansia Dari Jembatan Kahayan

20 Mei 2025 - 22:56 WIB

Pemkab Katingan Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD se-Kabupaten

20 Mei 2025 - 09:15 WIB

Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Beri Apresiasi Stand Katingan di Kalteng Expo

19 Mei 2025 - 22:55 WIB

Kandang Ayam di Kasongan Terbakar, 2.000 Bibit Ayam Ludes

19 Mei 2025 - 11:54 WIB

Pemkab Katingan Dukung Karnaval Budaya FBIM 2025, Perkuat Promosi Budaya Daerah

18 Mei 2025 - 16:38 WIB

Trending di Berita Utama