Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut Wabup Firdaus : Bahasa yang Benar Meningkatkan Wibawa Pemerintahan

Berita Utama

Harus Bisa Berdayakan Masyarakat di Desa

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Carles Prenky Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Carles Prenky

KUALA KURUN, HaloKalteng.com – Dalam pengunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang dilaksanakan oleh 114 desa wilayah Kabupaten Gunung Mas masih menjadi perhatian pemerintah daerah (Pemda) wilayah setempat. Termasuk juga menjadi, perhatian dari DPRD Kabupaten Gunung Mas.

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Carles Prenky mengharapkan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk memberdayakan masyarakat desa itu penting dalam mengentaskan pengangguran, seperti membuka lapangan pekerjaan dengan mengunakan ADD dan DD.

“Pemdes ini sebenarnya jangan terpaku dengan insfrastruktur saja untuk pembangunan di desa. Namun bisa juga membuka lapangan pekerjaan lebih meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka pengangguran terutama di pedesaan,” katanya, Rabu (20/3/2024).

Ia mengharapkan, tidak ada salahnya juga kalau insfrastruktur didesa masih kurang bisa ditingkatkan. Akan tetapi, sebagian desa sudah tercapai semua pembangunan jalan dan perkantoran. Untuk itu, lakukan inovasi yang inovatif dalam berkarya termasuk peningkatan SDM masyarakatnya.

“Kemungkinan semua desa, sudah memenuhi pembangunan di segi jalan dan bangunan, namun alangkah baiknya, kalau bisa berdayakan kesejahteraan masyaraka misalnya mengadakan latihan ketrampilan untuk peningkatan SDM,” bebernya.

Legislator dari dapil-III ini menambahkan, di sisi bisnis, sektor usaha dan Bumdes, namun desa juga harus memilih dari salah satu kegiatan yang dapat memberikan dampak yang fositif. Utamanya, bagi Masyarakat guna menentukan keberhasilan di suatu desa dan sesuai dengan potensinya.

“Warga di desa juga bisa memilih kegiataan, yang bisa memberikan dapak kemajuan agar masyarakat bisa diberdayakan seperti perkebunan, perikanan dan pertanian, contahnya bisa memberikan pemasukan untuk desa,” demikian dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

25 Juni 2025 - 19:23 WIB

Trending di Berita Utama