Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025 Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah Pemkab Katingan dan DPRD Bahas Strategi Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Utama

Jalan dari Kota Palangka Raya ke Kurun Rusak Harus Diperhatikan

badge-check


					Jalan Lintas Kurun ke Kota Palangka Raya tepatnya di atas Desa Bawan rusak akibat berlobang diduga picu kecelakaan bagi pelintas, Rabu (13/3/2024). Perbesar

Jalan Lintas Kurun ke Kota Palangka Raya tepatnya di atas Desa Bawan rusak akibat berlobang diduga picu kecelakaan bagi pelintas, Rabu (13/3/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Saat ini jalan lintas ke arah Kota Palangka Raya masih beberapa titik yang mengalami kerusakan yang cukup parah. Salah satunya di daerah Kurun Seberang, Desa Teluk Nyatu dan sampai ke wilayah Kabupaten Pulang Pisau seperti di Desa Tumbang Tarusan dan Bawan.

Hal inilah, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mendesak pihak terkait agar dapat memperhatikan kerusakan, yang berakibat sekarang ini masyarakat jadi sulit melintasi di ruas jalan lintas ke Kota Palangka Raya tersebut.

“Kita Berharap dengan pemerintah maupun PBS agar bisa memperbaiki jalan yang sering masyarakat dihadapkan yang namanya antri, di beberapa titik seperti di daerah Kecamatan Kurun, hingga sampai ke wilayah Pulang Pisau seperti di Desa Tarusan dan Bawan,” kata Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, di beberapa titik jalan ke arah Kota Palangka Raya ada sebagian jalan berlobang bahkan sebentar lagi putus tersebut akan membahayakan para pengunan jalan, sehingga hal itupun perlu dilakukan penambalan. Mengingat, para pengendara ini juga membayar pajak artinya perlu dilakukan perbaikan dari dinas terkait.

“Imbauan kita bagi para, pengendara kalau melintasi jalan berlobang, kalau bisa harus berhati-hati, mengingat dampaknya sangat berbahaya sekali kalau laju dan otomatis memicu terjadinya kecelakaan,” ujarnya.

Selain itu, sambung dia, bagi dinas atau badan yang mempunyai kewenangan wajib memperhatikan kenyamanan bagi pengendara baik untuk R2 maupun R4 saat melalui jalan. Apalagi, ada yang rusak ataupun jalan berlobang perlu adanya spanduk pemberitahuan.

“Perlu diberikan spanduk pemberitahuan paling tidak spanduk itu di pasang jauhnya sekitar 50 meter sebelum tempat jalan yang mengalami rusak, karena jalan yang rusak itu merupakan jebakan bagi para pengendara kendaraan bermotor,” demikian dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga

13 Juni 2025 - 15:50 WIB

Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT

11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025

11 Juni 2025 - 17:47 WIB

Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya

10 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

10 Juni 2025 - 21:37 WIB

Trending di Berita Utama