Menu

Mode Gelap
Peduli Sesama di Bulan Ramadan, Damkar Katingan Bersama Relawan Bagikan 200 Paket Takjil Gratis TMMD Ke-123 Kodim 1019/Katingan Ditutup, Wujud Nyata Percepatan Pembangunan di Daerah Pejuang CASN Di Katingan Rayakan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK dengan Aksi Sosial Polres Katingan Sosialisasikan Layanan 110, Warga Bisa Lapor Darurat Lebih Cepat Polsek Mendawai Tangkap Wanita 39 Tahun, 63 Paket Sabu Diamankan Polres Katingan Dan Media Bersatu Dalam Buka Puasa Bersama, Pererat Sinergi Untuk Keamanan Daerah

Berita Utama

Dinkes Katingan Terima Penghargaan Bebas Frambusia Dari Kemenkes RI

badge-check


					FOTO : Pj Bupati Katingan Saiful, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Katingan, Glorikus saat foto bersama terima sertifikat bebas Frambusia. Perbesar

FOTO : Pj Bupati Katingan Saiful, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Katingan, Glorikus saat foto bersama terima sertifikat bebas Frambusia.

KASONGAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan menerima sertifikat bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Sertifikat penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kepada Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, didamping Kepala Dinas Kesehatan Katingan Glorikus.

Penghargaan yang diterima saat menghadiri peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTD) Sedunia, di Puri Agung Convention, Hotel Grand Sahid Jaya Karta, Jakarta, Rabu 6 Maret 2024.

Acara penyerahan sertifikat bebas frambusia juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan Kepala Daerah dari 99 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Khususnya dari 7 kabupaten/kota di KalimantannTengah, Kabupaten Katingan merupakan salah satu penerima sertifikat bebas frambusia.

Saiful mengatakan penghargaan yang diberikan itu adalah sebagai pengakuan terhadap upaya serius dan hasil positif yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Katingan dalam program pemberantasan frambusia. Dirinya menyampaikan rasa syukur kepada seluruh tim kesehatan dan masyarakat Katingan yang telah bekerja keras dalam upaya pemberantasan frambusia.

“Ini bukan hanya pencapaian Pemerintah Kabupaten Katingan, tetapi merupakan kerja bersama semua pihak. Keberhasilan ini memotivasi kita untuk terus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di daerah kita,” jelas Saiful dalam keterangan pers yang diterima.

Keberhasilan Pemerintah dalam mencapai status bebas frambusia diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk intensif dalam melaksanakan program pemberantasan penyakit menular dan meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Frambusia adalah penyakit kulit menular menahun yang kambuhan, disebabkan oleh kuman Treponema pertenue. Frambusia, merupakan penyakit kulit menular yang dapat menimbulkan luka dan memengaruhi kualitas hidup masyarakat. Gejala awal penyakit frambusia ini yakni munculnya benjolan kecil di kulit yang tidak sakit dengan permukaan basah tanpa nanah. Pada gejala lanjut, bisa mengenai telapak tangan, kaki, sendi dan tulang sehingga mengalami kecacatan. Kelainan kulit ini biasanya kering kecuali jika ada infeksi. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peduli Sesama di Bulan Ramadan, Damkar Katingan Bersama Relawan Bagikan 200 Paket Takjil Gratis

21 Maret 2025 - 21:17 WIB

TMMD Ke-123 Kodim 1019/Katingan Ditutup, Wujud Nyata Percepatan Pembangunan di Daerah

20 Maret 2025 - 21:17 WIB

Pejuang CASN Di Katingan Rayakan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK dengan Aksi Sosial

18 Maret 2025 - 21:24 WIB

Polres Katingan Sosialisasikan Layanan 110, Warga Bisa Lapor Darurat Lebih Cepat

14 Maret 2025 - 16:44 WIB

Polsek Mendawai Tangkap Wanita 39 Tahun, 63 Paket Sabu Diamankan

14 Maret 2025 - 16:18 WIB

Trending di Berita Utama