Menu

Mode Gelap
Ombudsman Kalteng Tinjau Pelayanan Polres Gunung Mas, Fasilitas Disabilitas hingga SPKT Jadi Perhatian Wabup Firdaus Pastikan PT Intaran Permai Siap Hadapi Karhutla Perkuat Sinergi, Satlantas Polres Gunung Mas dan PWI Ngopi Bareng 32 Personel Gabungan Padamkan Karhutla Enam Hektare di Kurun Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Di Katingan Tengah Cek Personel hingga Patroli, Polres Gunung Mas Siaga Bencana Karhutla

Berita Utama

Perlu Pembekalan untuk Peningkatan Kapasitas Kades

badge-check


					Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar Perbesar

Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar

KUALA KURUN, Hallokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengapresiasi dan menilai kegiatan pembekalan kepada kepala desa(Kades) terpilih merupakan salah satu bentuk peningkatan kapasitas dari kades. Sehingga memahami mengenai kepemimpinan, serta pemberdayaan masyarakat.

“Pembekalan yang dilaksanakan itu, merupakan salah satu bentuk peningkatan kapasitas pemerintah desa, kemudian mengenai kepemimpinan, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat,” ucap Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, Rabu (6/2/2024).

Pada kesempatan itu juga, dia berharap, agar nantinya para peserta dapat mengikuti kegiatan pembekalan dengan baik sampai dengan selesai. Lalu, kegiatan ini adalah kesempatan yang baik bagi kades. Sehingga, mereka dapat bertanya langsung kepada narasumber apabila belum memahami tatakolela pemerintahan di desa.

“Jika ada hal-hal yang tidak jelas, mereka kades nantinya menanyakan, konsultasi, diskusi aktif agar mereka, benar-benar siap dalam menjalankan tugas sebagai Kades,” ujarnya.

Karena itu, sambung dia menjelaskan, kedepannya harus teruslah belajar dan belajar  membekali diri sambil menjalankan tugas dan kewajiban sebagai kades. Menurut dia, sesungguhnya pelajaran termahal dan paling berharga adalah pengalaman.

“Selain itu, kades juga jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan, dalam mengelola keuangan desa, kalau belum faham segera konsultasikan denga camat atau dengan dinas yang membidangi, atau juga dengan pihak kejaksaan agar diberikan pemahaman,” demikian dia, (kn/red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ombudsman Kalteng Tinjau Pelayanan Polres Gunung Mas, Fasilitas Disabilitas hingga SPKT Jadi Perhatian

9 September 2026 - 10:47 WIB

Wabup Firdaus Pastikan PT Intaran Permai Siap Hadapi Karhutla

8 September 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergi, Satlantas Polres Gunung Mas dan PWI Ngopi Bareng

8 September 2026 - 16:07 WIB

32 Personel Gabungan Padamkan Karhutla Enam Hektare di Kurun

7 September 2026 - 16:28 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Di Katingan Tengah

5 September 2026 - 12:21 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!