Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut Wabup Firdaus : Bahasa yang Benar Meningkatkan Wibawa Pemerintahan

Berita Utama

Perlu Pembekalan untuk Peningkatan Kapasitas Kades

badge-check


					Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar Perbesar

Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar

KUALA KURUN, Hallokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengapresiasi dan menilai kegiatan pembekalan kepada kepala desa(Kades) terpilih merupakan salah satu bentuk peningkatan kapasitas dari kades. Sehingga memahami mengenai kepemimpinan, serta pemberdayaan masyarakat.

“Pembekalan yang dilaksanakan itu, merupakan salah satu bentuk peningkatan kapasitas pemerintah desa, kemudian mengenai kepemimpinan, penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat,” ucap Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, Rabu (6/2/2024).

Pada kesempatan itu juga, dia berharap, agar nantinya para peserta dapat mengikuti kegiatan pembekalan dengan baik sampai dengan selesai. Lalu, kegiatan ini adalah kesempatan yang baik bagi kades. Sehingga, mereka dapat bertanya langsung kepada narasumber apabila belum memahami tatakolela pemerintahan di desa.

“Jika ada hal-hal yang tidak jelas, mereka kades nantinya menanyakan, konsultasi, diskusi aktif agar mereka, benar-benar siap dalam menjalankan tugas sebagai Kades,” ujarnya.

Karena itu, sambung dia menjelaskan, kedepannya harus teruslah belajar dan belajar  membekali diri sambil menjalankan tugas dan kewajiban sebagai kades. Menurut dia, sesungguhnya pelajaran termahal dan paling berharga adalah pengalaman.

“Selain itu, kades juga jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan, dalam mengelola keuangan desa, kalau belum faham segera konsultasikan denga camat atau dengan dinas yang membidangi, atau juga dengan pihak kejaksaan agar diberikan pemahaman,” demikian dia, (kn/red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

25 Juni 2025 - 19:23 WIB

Trending di Berita Utama