Menu

Mode Gelap
Karhutla Melanda, Polres Gunung Mas Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan Fraksi-Fraksi DPRD Sepakat Perubahan APBD 2026 Dibahas Lebih Lanjut DPRD : Prioritaskan Pembenahan Ruang Anak di RSUD dan Pengawasan Puskesmas DPRD Ingatkan Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Berobat DPRD : Masyarakat Bisa Bantu Petugas Padamkan Karhutla Kapolres Gunung Mas Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di KM 8, Api Padam dalam 2,5 Jam

Berita Utama

Pegawai P3K Wajib 5 Tahun Kerja Baru Pindah

badge-check


					Pj Bupati Katingan. Saiful. Perbesar

Pj Bupati Katingan. Saiful.

KASONGAN – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), setelah ditempatkan, wajib memenuhi tugas selama lima tahun baru bisa mengajukan pindah tugas.

Dikatakan Penjabat Bupati Katingan, Saiful, pihaknya tidak memberi ruang bagi pegawai P3K untuk pindah tugas jika belum mencapai 5 tahun di tempat kerja.

“Saya tegaskan, pegawai P3K, baru bisa ajukan pindah tugas, atau tempat kerja, kalau sudah lima tahun kerja ditempat asal penempatan,” Ungkap Pj Bupati Katingan, Saiful. Senin (26/02/2024).

Diakui Saiful, ada beberapa pegawai P3K yang meminta untuk dipindahkan tempat tigas, namun tidak diberi kesempatan, pasalnya belum mencapai waktu lima tahun di tempat kerja.

“Gimanah mau dipindahkan, kerja saja belum lima tahun,” Katanya.

Bahkan, untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), jangka waktunya harus capai 10 tahun.

“Kalau PNS, aturannya harus 10 tahun, baru bisa dipindahkan tempat tugasnya,” Tuturnya.

Saiful berharap, baik pegawai P3K dan PNS, bekerjalah dengan baik, dan fokus dengan pekerjaan yang sedang dilakukan.

“Harapan saya bagi P3K maupun PNS, khusus yang mau ajukan pindah tugas, mengabdi dengan baik kepada masyarakat, jika sudah waktunya, tentu akan dipertimbangkan,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Karhutla Melanda, Polres Gunung Mas Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan

26 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Fraksi-Fraksi DPRD Sepakat Perubahan APBD 2026 Dibahas Lebih Lanjut

26 Agustus 2026 - 14:42 WIB

DPRD : Prioritaskan Pembenahan Ruang Anak di RSUD dan Pengawasan Puskesmas

25 Agustus 2026 - 14:57 WIB

DPRD Ingatkan Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Berobat

24 Agustus 2026 - 16:26 WIB

DPRD : Masyarakat Bisa Bantu Petugas Padamkan Karhutla

24 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!