Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

265 Warga Binaan Lapas Narkoba Kasongan Tidak Menggunakan Hak Pilih

badge-check


					Suasana Pencoblosan di Lapas Kelas IIA Kasongan Perbesar

Suasana Pencoblosan di Lapas Kelas IIA Kasongan

KASONGAN – Sebanyak 265 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Kelas II A Kasongan tidak berhak menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

Tidak diperkenankan menggunakan hak pilihnya disebabkan karena tidak memenuhi syarat.

Dijelaskan Kepala Lapas Narkoba Kelas IIA melalui Kasubag Tata Usaha Agus Setiawan, jumlah warga binaan sebanyak 747, namun yang memenuhi syarat 482 sedangkan 265 tidak memenuhi syarat.

“Tidak memenuhi syarat ada 265, karena ada yang tidak memiliki KTP, atau pada saat tertangkap, yang bersangkutan sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai domisili, tapi tidak mengurus perpindahan atau Daftar Pemilih tambahan (DPTb),” Ungkap Agus Setiawan Kasubag Tata Usaha Lapas Narkoba Kelas IIA Kasongan. Jumat (16/02/2024).

Masih menurut Agus, sebelum pencoblosan, pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh warga binaan, dan dalam pelaksanaan pencoblosan di Lapas Narkoba Kasongan yang terdiri dari dua TPS  khusus yaitu TPS 901 dan 902, berjalan sesuai mekanisme yang diatur Komisi Pemilihan Umum.

“Jadi untuk di Lapas, namanya TPS khusus, termasuk di Rumah Sakit ada juga. Dan kami mendapat dua TPS khusus yaitu 901 dan 902,” Katanya.

Terkait dengan proses pencoblosan, diakui Agus, berjalan dengan aman dan kondusif.

“Untuk pelaksanaan sendiri, semua berjalan dengan aman,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama