Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025 Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah Pemkab Katingan dan DPRD Bahas Strategi Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Utama

265 Warga Binaan Lapas Narkoba Kasongan Tidak Menggunakan Hak Pilih

badge-check


					Suasana Pencoblosan di Lapas Kelas IIA Kasongan Perbesar

Suasana Pencoblosan di Lapas Kelas IIA Kasongan

KASONGAN – Sebanyak 265 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Kelas II A Kasongan tidak berhak menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

Tidak diperkenankan menggunakan hak pilihnya disebabkan karena tidak memenuhi syarat.

Dijelaskan Kepala Lapas Narkoba Kelas IIA melalui Kasubag Tata Usaha Agus Setiawan, jumlah warga binaan sebanyak 747, namun yang memenuhi syarat 482 sedangkan 265 tidak memenuhi syarat.

“Tidak memenuhi syarat ada 265, karena ada yang tidak memiliki KTP, atau pada saat tertangkap, yang bersangkutan sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai domisili, tapi tidak mengurus perpindahan atau Daftar Pemilih tambahan (DPTb),” Ungkap Agus Setiawan Kasubag Tata Usaha Lapas Narkoba Kelas IIA Kasongan. Jumat (16/02/2024).

Masih menurut Agus, sebelum pencoblosan, pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh warga binaan, dan dalam pelaksanaan pencoblosan di Lapas Narkoba Kasongan yang terdiri dari dua TPS  khusus yaitu TPS 901 dan 902, berjalan sesuai mekanisme yang diatur Komisi Pemilihan Umum.

“Jadi untuk di Lapas, namanya TPS khusus, termasuk di Rumah Sakit ada juga. Dan kami mendapat dua TPS khusus yaitu 901 dan 902,” Katanya.

Terkait dengan proses pencoblosan, diakui Agus, berjalan dengan aman dan kondusif.

“Untuk pelaksanaan sendiri, semua berjalan dengan aman,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga

13 Juni 2025 - 15:50 WIB

Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT

11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025

11 Juni 2025 - 17:47 WIB

Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya

10 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

10 Juni 2025 - 21:37 WIB

Trending di Berita Utama