Menu

Mode Gelap
Puluhan Operator Desa dan Kelurahan Dilatih Penginputan Data Prodeskel Bupati Optimis Varietas Padi Lokal Mampu Wujudkan Swasembada Pangan di Murung Raya Polsek Manuhing bersama Warga Panen Delapan Ton Jagung Hibrida Pembangunan dan Instalasi IPAL Dapur MBG Tuntas di Akhir Bulan April Polsek Rungan Serahkan Ratusan Kilogram Hasil Panen Jagung Hibrida ke Bulog Penerapan BLUD Merupakan Upaya Peningkatan Layanan Kesehatan Cepat dan Responsif

Berita Utama

DPRD Gumas Dorong Pemerintah Ciptakan Lapangan Pekerjaan

badge-check


					FOTO : Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan dengan pemerintah daerah (Pemda) berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, agar bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kita akui di Kabupaten Gumas ini cukup banyak perusahan besar swasta, namun masih minim masyarakat yang bekerja di perusahan, maka dari itu pemda harus bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat kita agar mereka bisa masuk di perusahan,” ucap Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, Kamis (25/1/2024).

Menurut dia, pemerintah pusat sudah memberikan payung hukum bagi masyarakat dengan diberikannya hak melalui UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Selain itu, Pemkab Gumas juga sudah diterbitkannya Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

“Dengan diterbitkannya perda tenaga kerja lokal, artinya pemda juga bisa memfasilitasi tenaga kerja ke pihak perusahan melalui balai pelatihan bagi karyawan yang akan dibutuhkan oleh pihak perusahan,” ujarnya.

Namun kenyataannya, sambung dia, masyarakat lokal yang dibutuhkan oleh pihak perusahan yakni pekerja kasar saja. Walapun begitu jelas dia, pemerintah juga harus bisa memberikan rekomendasi untuk perusahan, yang sesuai dengan keahlian atau skill yang dibutuhkan pihak penyedia lapangan pekerjaan.

“Disinilah pemda bisa hadir memberikan rekomendasi ke perusahan dan sesuai keahlian pelamar, artinya pemerintah juga harus bisa menyediakan balai pelatihan bagi masyarakat sesaui apa yang dibutuhkan perusahan,” imbuhnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Puluhan Operator Desa dan Kelurahan Dilatih Penginputan Data Prodeskel

13 April 2026 - 14:31 WIB

Bupati Optimis Varietas Padi Lokal Mampu Wujudkan Swasembada Pangan di Murung Raya

12 April 2026 - 15:01 WIB

Polsek Manuhing bersama Warga Panen Delapan Ton Jagung Hibrida

11 April 2026 - 12:33 WIB

Pembangunan dan Instalasi IPAL Dapur MBG Tuntas di Akhir Bulan April

10 April 2026 - 14:59 WIB

Polsek Rungan Serahkan Ratusan Kilogram Hasil Panen Jagung Hibrida ke Bulog

10 April 2026 - 13:52 WIB

Trending di Berita Utama