Menu

Mode Gelap
Kesadaran Hukum Masyarakat Harus Ditingkatkan Peningkatan Pola Hidup Sehat untuk Turunkan Angka Stunting Generasi Muda Harus Meningkatkan Kualitas Diri Program Sekolah Rakyat Harus Tepat Sasaran Christian Rain Jabat Plh Sekda Katingan, Pemerintah Daerah Pastikan Stabilitas Administrasi Edukasi Peserta Didik terkait Bahaya Narkoba dan Judi Online

Berita Utama

Pihak Sekolah Dan Guru Diminta Melakukan Pengawasan Ketat Terhadap Anak-Anak

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas Rayaniatie Djangkan, bersama rekan seprofesinya sedang berbincang usai apel di depan kantor bupati setempat. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas Rayaniatie Djangkan, bersama rekan seprofesinya sedang berbincang usai apel di depan kantor bupati setempat.

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta dengan pihak guru dan sekolah di Kabupaten Gunung Mas ini, agar mereka harus berkomitmen menjaga anak murid supaya tidak terjadinya tindakan kekerasan atau bullying terhadap anak.

“Tindakan itu, merupakan suatu tindakan agresif yang dilakukan secara berulang oleh seseorang atau kelompok pada satu individu. Bullying biasanya ditujukan untuk individu yang dinilai lemah, untuk itu guru di tempat kita harus komitmen menjaga terhadap anak didik mereka,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Rayaniati Djangkan, dikomfirmasi, Senin 15 Januari 2024.

Dia mengatakan, tindakan Bullying dapat berupa verbal dan non-verbal. Bullying verbal biasanya berupa cacian dan umpatan kebencian. Bullying non-verbal biasanya berupa kekerasan fisik. Bullying dilakukan dengan dasar kesenangan semata.

Dengan kata lain, Bullying dapat menjadi kebiasaan yang buruk bagi banyak untuk menjauhkan diri dari keinginan untuk melakukan kegiatan itu, alangkah baiknya para anak didik harus mengetahui bentuk dan dampak dari Bullying.

“Untuk itu pihak sekolah dan guru-guru untuk melakukan pengawasan ketat guna mencegah terjadinya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah,” ungkapnya

Ditambahkan legislator dari daerah pemilihan I ini menyimpulkan, bullying merupakan tindakan yang tidak boleh tumbuh dalam dunia pendidikan karena tidak sejalan dengan norma agama dan nilai-nilai luhur pendidikan.(CP)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kesadaran Hukum Masyarakat Harus Ditingkatkan

15 Juli 2025 - 16:59 WIB

Peningkatan Pola Hidup Sehat untuk Turunkan Angka Stunting

15 Juli 2025 - 16:48 WIB

Generasi Muda Harus Meningkatkan Kualitas Diri

14 Juli 2025 - 16:51 WIB

Program Sekolah Rakyat Harus Tepat Sasaran

14 Juli 2025 - 16:35 WIB

Christian Rain Jabat Plh Sekda Katingan, Pemerintah Daerah Pastikan Stabilitas Administrasi

14 Juli 2025 - 13:51 WIB

Trending di Berita Utama