Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025 Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah Pemkab Katingan dan DPRD Bahas Strategi Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Utama

Pihak Sekolah Dan Guru Diminta Melakukan Pengawasan Ketat Terhadap Anak-Anak

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas Rayaniatie Djangkan, bersama rekan seprofesinya sedang berbincang usai apel di depan kantor bupati setempat. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas Rayaniatie Djangkan, bersama rekan seprofesinya sedang berbincang usai apel di depan kantor bupati setempat.

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta dengan pihak guru dan sekolah di Kabupaten Gunung Mas ini, agar mereka harus berkomitmen menjaga anak murid supaya tidak terjadinya tindakan kekerasan atau bullying terhadap anak.

“Tindakan itu, merupakan suatu tindakan agresif yang dilakukan secara berulang oleh seseorang atau kelompok pada satu individu. Bullying biasanya ditujukan untuk individu yang dinilai lemah, untuk itu guru di tempat kita harus komitmen menjaga terhadap anak didik mereka,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Rayaniati Djangkan, dikomfirmasi, Senin 15 Januari 2024.

Dia mengatakan, tindakan Bullying dapat berupa verbal dan non-verbal. Bullying verbal biasanya berupa cacian dan umpatan kebencian. Bullying non-verbal biasanya berupa kekerasan fisik. Bullying dilakukan dengan dasar kesenangan semata.

Dengan kata lain, Bullying dapat menjadi kebiasaan yang buruk bagi banyak untuk menjauhkan diri dari keinginan untuk melakukan kegiatan itu, alangkah baiknya para anak didik harus mengetahui bentuk dan dampak dari Bullying.

“Untuk itu pihak sekolah dan guru-guru untuk melakukan pengawasan ketat guna mencegah terjadinya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah,” ungkapnya

Ditambahkan legislator dari daerah pemilihan I ini menyimpulkan, bullying merupakan tindakan yang tidak boleh tumbuh dalam dunia pendidikan karena tidak sejalan dengan norma agama dan nilai-nilai luhur pendidikan.(CP)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga

13 Juni 2025 - 15:50 WIB

Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT

11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025

11 Juni 2025 - 17:47 WIB

Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya

10 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

10 Juni 2025 - 21:37 WIB

Trending di Berita Utama