Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut Wabup Firdaus : Bahasa yang Benar Meningkatkan Wibawa Pemerintahan

Berita Utama

Penyaluran Anggaran DAK Fisik Pemkab Gumas Diminta Segera Dilakukan

badge-check


					Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar. Perbesar

Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar.

 

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) dinas atau badan setempat diharapkan segera mempunyai kegiatan ataupun pelaksanaan dana alokasi khusus (DAK). Sehingga hal ini agar secepatnya menggungah persyaratan salur DAK tersebut di tahun 2024.

“Kita berharap dengan dinas ataupun badan yang memiliki tugas dalam penyaluran DAK fisik di tahap pertama segera dilakukan penggungahan. Karena hal itu mungkin akan segera berakhir di tahun 2024 ini,” jelas Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, belum lama ini.

Dia mengatakan, menurut informasi batas unggah persyaratan salur anggaran DAK Fisik tahap I di tahun 2024 pada OMSPAN, paling lambat pertengahan tahun. Maka diharapkan semua Kepala Perangkat Daerah pengampu DAK Fisik bisa memperhatikan batas waktu agar pekerjaan dapat diakui Pusat sebagai pekerjaan bersumber DAK.

“Kemudian kita meminta segera antisipasi segala kemungkinan yang menyebabkan keterlambatan penyerapan. Jangan sampai pekerjaan berjalan, namun penganggaran tidak diakui sebagai DAK. Bila itu terjadi, maka pembayaran pekerjaan dilakukan oleh DAU,” jelasnya.

Lanjutnya berharap kedepan harus ada peningkatan realisasi pendapatan maupun belanja pada masing-masing Perangkat Daerah. Apalagi didalam Rakordal ada kemungkinan pada awal bulan Oktober nantinya disandingkan dengan hasil realisasi Rakordal triwulan di tahun lalu.

“Maka ini yang menjadi perhatian bersama, yakni ini jadikan evaluasi internal di Perangkat Daerah berkaitan dengan Rakordal triwulan,” pungkasnya. (CP)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

25 Juni 2025 - 19:23 WIB

Trending di Berita Utama