KASONGAN – Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045 diharapkan mempunyai komitmen dan kerja keras bersama dalam merumuskan pilihan arah kebijakan untuk mewujudkan cita-cita pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Katingan.
Harapan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang, saat membuka kegiatan di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Jumat 5 Januari 2024. Giat dihadiri Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Asisten II Setda dan perwakilan dari Staf Ahli Bupati Katingan, perwakilan dari Para Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Katingan beserta jajarannya.
Kemudian dari perwakilan Anggota DPRD, perwakilan dari seluruh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Katingan, perwakilan dari Camat se-Kabupaten Katingan, serta tamu undangan yang hadir.
“Dalam kesempat ini juga saya mengajak semua peserta yang hadir agar dapat memberikan saran dan masukan guna penyempurnaan rancangan awal RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045 untuk pembanguan Kabupaten Katingan 20 tahun ke depan. Sebab, kita tidak menginginikan pembangunan di Kabupaten Katingan pada 20 Tahun yang akan datang tertinggal dibandingkan dengan daerah lain,” jelas Sekda Kabupaten Katingan Pransang.
Dirinya menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan, melalui urutan pilihan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu.
“Selanjutnya dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang Kabupaten Katingan, tentunya mengacu pada visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045” yakni mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan serta mengacu visi RPJPN Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2045,”jelasnya.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Katingan Jonianto, melaporkan bahwa tujuan kegiatan adalah untuk memenuhi tahapan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045 sesuai ketentuan Pemendagri 86 Tahun 2017.
“Dimana Forum Konsultasi Publik dilaksanakan paling lambat bulan keempat setelah rancangan awal disusun dan untuk memperoleh masukan penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Katingan 2025-2045,” singkatnya. (AN)